
NEWSNESIA.ID, GORONTALO — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi salah satu indikator penting dalam melihat keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan. Bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo, capaian TPT tidak hanya dipandang sebagai angka statistik, tetapi menjadi salah satu ukuran sejauh mana kebijakan pembangunan mampu menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pekerjaan yang produktif dan layak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, TPT pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,17 persen. Pada periode yang sama, jumlah angkatan kerja mencapai 670.242 orang, sedangkan penduduk yang bekerja sebanyak 649.006 orang. Dibandingkan Februari 2025, jumlah angkatan kerja meningkat 35.255 orang dan penduduk bekerja bertambah 33.836 orang. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja yang perlu terus diperkuat melalui kebijakan yang tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi terus mendorong berbagai intervensi untuk meningkatkan kesempatan kerja dan memperkuat keterhubungan antara pencari kerja dengan dunia usaha. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan informasi pasar kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, pengembangan Bursa Kerja Khusus (BKK), fasilitasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan, penguatan kelembagaan lembaga pelatihan kerja, serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan dunia usaha.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Edwing Hulopi menegaskan bahwa penurunan TPT harus menjadi tanggung jawab bersama dan tidak dapat dibebankan hanya kepada perangkat daerah yang menangani ketenagakerjaan. Penciptaan lapangan kerja memiliki keterkaitan erat dengan investasi, pertumbuhan ekonomi, pengembangan sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan vokasi, serta kemampuan dunia usaha dalam menyerap tenaga kerja lokal.
“TPT merupakan salah satu indikator yang harus kita kawal bersama. Target kita bukan sekadar menurunkan angka pengangguran, tetapi memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak, produktif dan sesuai dengan kompetensinya. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan harus berbasis data dan terhubung langsung dengan kebutuhan dunia usaha,” tegas Edwing.
Penguatan informasi pasar kerja menjadi salah satu strategi penting. Pemerintah daerah terus mendorong tersedianya data lowongan pekerjaan yang akurat dan dapat diakses masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Upaya ini diperlukan agar terjadi link and match antara pencari kerja dan pemberi kerja, sehingga proses penempatan tenaga kerja dapat berlangsung lebih cepat, tepat dan transparan.
Di sisi lain, peningkatan kualitas tenaga kerja juga menjadi perhatian. Data BPS menunjukkan bahwa sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan masih menjadi sektor dengan penyerapan tenaga kerja terbesar di Gorontalo, mencapai 32,75 persen dari penduduk bekerja pada Februari 2026. Sementara itu, jumlah pekerja formal mencapai 256.776 orang atau 39,56 persen. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus mendorong diversifikasi lapangan kerja, peningkatan produktivitas serta perluasan kesempatan kerja formal.
Pemerintah Provinsi Gorontalo juga memandang bahwa keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak cukup hanya diukur dari TPT. Indikator lain seperti Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), jumlah penduduk bekerja, tingkat pekerja formal, setengah pengangguran, produktivitas tenaga kerja serta kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan pasar kerja perlu menjadi bagian dari evaluasi secara menyeluruh. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan ketenagakerjaan dapat diarahkan tidak hanya untuk mengurangi pengangguran, tetapi juga meningkatkan kualitas pekerjaan dan kesejahteraan pekerja.
Untuk itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha dan industri, lembaga pendidikan, lembaga pelatihan kerja, serta masyarakat terus diperkuat. Pemerintah daerah akan mendorong agar setiap program pembangunan memiliki perspektif penciptaan lapangan kerja dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesempatan kerja masyarakat.
TPT yang semakin terkendali harus menjadi cermin bahwa pembangunan daerah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan bukan hanya terlihat dari angka statistik, tetapi dari semakin banyaknya masyarakat Gorontalo yang bekerja, semakin meningkatnya kualitas pekerjaan, dan semakin kuatnya kemampuan daerah menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.


















