
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo,21 September 2026 — Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menerima kunjungan Pengadilan Agama Tutuyan dalam rangka memperoleh informasi dan gambaran terkait pelaksanaan Isbat Wakaf Terpadu yang telah dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Gorontalo bersama Pengadilan Agama Gorontalo dan sejumlah instansi terkait. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya berbagi pengalaman dan praktik pelaksanaan dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf serta penguatan koordinasi antarinstansi.
Dalam kunjungan tersebut, pihak Pengadilan Agama Tutuyan memperoleh gambaran mengenai mekanisme, tahapan, serta koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan Isbat Wakaf Terpadu. Pengadilan Agama Gorontalo turut hadir mendampingi Pengadilan Agama Tutuyan, mengingat pengalaman dan keterlibatannya dalam pelaksanaan Isbat Wakaf Terpadu di Kota Gorontalo. Melalui koordinasi tersebut, berbagai praktik pelaksanaan dan aspek administrasi dapat menjadi bahan pembelajaran untuk diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di wilayah masing-masing.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo terus mendorong penguatan sinergi dengan Pengadilan Agama dan instansi terkait sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf. Isbat Wakaf Terpadu menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang dapat mendukung penertiban administrasi wakaf hingga proses sertipikasi tanah, sehingga aset wakaf memiliki kepastian dan perlindungan hukum serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat.





















