
NEWSNESIA.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Gorontalo Utara, Senin (3/8/2026), yang membahas pengaduan warga Desa Puncak Mandiri terkait dugaan pungli dan kekerasan terhadap anak di SDN 8 Sumalata, diwarnai sorotan tajam.
Anggota DPRD Windra Lagarusu mempertanyakan absennya Kepala Dinas Pendidikan. Padahal RDP tersebut menindaklanjuti laporan Erni Dunggio yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan, perlindungan anak, dan berpotensi berkonsekuensi hukum.
“Ini bukan persoalan sepele yang cukup diwakili bawahan. Yang dibahas menyangkut martabat guru, dugaan pungli, hingga dugaan kekerasan terhadap anak. Seharusnya Kadis hadir langsung,” tegas Windra.
Windra menilai ketidakhadiran Kadis menunjukkan kurangnya keseriusan bermitra dengan DPRD. Ia menyinggung Kadis lebih memilih hadir di kegiatan defile.
“Kepala Dinas ini lebih pilih hadir di kegiatan defile, apakah kalau tidak hadir defile itu tidak akan jalan?” tanyanya.
Ia juga mengingatkan sebelumnya Kadis juga absen di pembahasan KUA-PPAS T.A 2027. Windra meminta Sekdis segera menghubungi Kadis agar hadir memberikan klarifikasi langsung sebelum rapat berakhir.
DPRD menegaskan akan terus mengawal kasus di SDN 8 Sumalata hingga fakta terungkap dan hak peserta didik terlindungi. (*)


















