
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Selasa (20/1/2026) — Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Gorontalo yang membahas penanganan aset tanah milik pemerintah daerah. Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mendukung pengaturan, pengamanan, dan memberikan kepastian hukum atas aset daerah.
Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo hadir didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) serta Koordinator Substansi Seksi Pengawasan dan Pemetaan (SP). Keterlibatan jajaran teknis ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan dalam memberikan dukungan administratif maupun teknis terkait inventarisasi dan penyelesaian permasalahan aset tanah.
Pembahasannya difokuskan pada upaya penertiban administrasi pertanahan, termasuk proses pendataan, pemetaan, serta percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota Gorontalo. Langkah ini dinilai penting guna meminimalisir potensi dan tumpang tindih kepemilikan di kemudian hari.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menyampaikan bahwa ia siap berkolaborasi dalam mendukung percepatan legalisasi aset daerah sesuai ketentuan peraturan-undangan. Menurutnya, kepastian hukum atas aset tanah pemerintah menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Selain itu, koordinasi ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penyelesaian kendala yang dihadapi di lapangan, baik dari sisi data yuridis maupun data fisik. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat mempercepat proses validasi data serta memastikan seluruh aset tercatat secara akurat dan terpetakan dengan baik.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Dengan pengelolaan aset yang sistematis dan terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Melalui kerja sama yang solid antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, pengamanan aset daerah yang diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, efektif, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.






















