
NEWSNESIA.ID, GORUT – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2022, akan kembali dilakukan penyesuaian.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu usai mengikuti rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (27/9/2021).
Hal itu terjadi setelah adanya sosialisasi tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Itu sebagai acuan penyusunan APBD 2022, karena itu KUA-PPAS yang sudah masuk di DPRD itu akan dilakukan penyesuaian ulang,” ungkap Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu.
Sehingga nantinya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pertemuan untuk menyelesaikan KUA-PPAS sesuai dengan Permendagri tersebut.
“Dimana titik tekan untuk APBD itu tetap pada restrukturisasi soal ekonomi dan juga penganan Covid-19,” jelasnya.
Namun, tidak seperti sebelumnya yang mana adanya refocusing anggaran, untuk saat ini sudah diset untuk penempatan anggaran agar tidak akan ada lagi refocusing anggaran nantinya.
“Ini sejak awal sudah di set, untuk Nakes, penanganan Covid-19, posko Covid-19, dan pemulihan ekonomi,” pungkasnya.(adv/rol)






















