
NEWSNESIA.ID, GORUT – Guna meningkatkan sektor pariwisata di Gorontalo Utara (Gorut) perlu adanya peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan usaha pariwisata. Ini tujuannya agar pengelola destinasi wisata pulau maupun wisata lainnya sudah mengacu pada sistem regulasi yang ada.
“Tadi itu sudah disepakati bersama dengan bagian pariwisata dan bagian umum untuk mulai melakukan kajian tentang tahapan-tahapan untuk peraturan daerah tentang pariwisata,” kata Wabup Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu, Senin (27/9/2021).
Selain Perda tentang pariwisata tersebut kata Thariq, pihaknya rencananya akan mengadakan jelajah pulau, tetapi untuk mengetahui keberadaan 52 pulau tersebut, pemerintah belum mempunyai satu sistem informasi.
“Kita ini kan hanya mengetahui dimana-mana Gorut itu ada 52 pulau. Tetapi kita belum punya satu sistem informasi tentang keberadaan 52 pulau tersebut,” ungkapnya.
Untuk rencana jelajah pulau, kata Wabup, itu sudah dibahas dengan Bupati. Sehingga oleh Bupati akan membuat tim penjelajah pulau di Gorontalo Utara (Gorut).
“Jadi tadi sudah dibahas dengan Bupati. Dan sudah diminta untuk membentuk tim dalam melakukan penjelajahan pulau di Gorut,” tandasnya.(adv/rol)



















