
NEWSNESIA.ID, GORUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada Selasa (26/10/2021) malam kemarin menggelar rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 1, DPRD Gorut, Roni Imran bersama dengan Wakil Ketua 2, DRPRD Gorut, Hamzah Sidik yang juga dihadiri langsung oleh Bupati Gorut, Indra Yasin dan juga para aleg serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat paripurna pengesahan APBDP tahun anggaran 2021 tersebut berlangsung tidak terlalu lama atau dengan kata lain cukup singkat, dan pandangan umum fraksi langsung diantarkan oleh masing-masing juru bicara kepada Bupati Gorut, Indra Yasin.
Namun sebelumnya, terhadap pandangan umum masing-masing fraksi tersebut apakah menerima atau menolak APBDP tahun anggaran 2021 tersebut langsung disampaikan di tempat duduk oleh juru bicara masing-masing fraksi dan tidak ada satupun fraksi yang menolak, dengan kata lain seluruh fraksi menerima perubahan APBD tahun 2021 tersebut yang kemudian melalui rapat paripurna tersebut ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).
Terhadap perubahan APBD tersebut tidak ada persoalan lagi, dan awak media ini sebelumnya telah menemui Wakil Ketua 1, Hamzah Sidik untuk memintai keterangannya terkait dengan perubahan anggaran yang telah lama dinantikan oleh banyak pihak tersebut, di ruang kerjanya.
Dalam penjelasannya yang singkat, Hamzah menegaskan bahwa tidak ada hal yang menjadi persoalan lagi.
“Apa yang telah dibahas itu yang kemudian disampaikan ke provinsi dan hasilnya telah dikembalikan dan kemudian dibahas bersama lagi oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), “terangnya.
Dari hasil pembahasan tersebut tidak ada lagi persoalan, dan tinggal ditetapkan nantinya dalam paripurna. Pada dasarnya, terhadap APBDP Kabupaten Gorut tahun 2021 tersebut telah selesai dibahas dan disahkan tinggal pelaksanaannya saja.(adv/rol)





















