Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Aturan Baru, Ini Syarat Ikut Seleksi Pimpinan dan Anggota Baznas

by NN Indonesia
14 Agustus 2025
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
F.kemenagri

NN– Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang pembentukan tim dan tata cara seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.

“Calon anggota dari unsur ulama diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau organisasi kemasyarakatan Islam. Tenaga profesional diusulkan oleh asosiasi profesi atau perguruan tinggi keagamaan Islam, sedangkan tokoh masyarakat Islam diusulkan oleh ormas Islam,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Baznas pusat terdiri atas 11 anggota, delapan di antaranya dari unsur masyarakat dan tiga dari unsur pemerintah. Unsur pemerintah berasal dari Kemenag, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Sementara Baznas provinsi dan kabupaten/kota masing-masing terdiri atas 5 pimpinan. Menurut Abu, ketentuan ini menjaga keseimbangan peran negara dan partisipasi masyarakat.

Syarat calon anggota antara lain berusia minimal 40 tahun, berpendidikan sarjana (kecuali di tingkat kabupaten/kota, minimal tamat SMA sederajat), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta bersedia bekerja penuh waktu. “Pendaftar juga harus bersedia melepaskan jabatan di pemerintahan atau BUMN/BUMD jika terpilih, dan memiliki visi, misi, serta program kerja yang jelas,” tegas Abu.

Tim seleksi anggota BAZNAS pusat berjumlah sembilan orang, terdiri atas lima orang dari Kemenag, satu orang dari Kementerian PANRB, dan tiga orang dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional. Tim ini dibentuk dan ditetapkan langsung oleh Menteri Agama.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan, mekanisme seleksi di daerah mengikuti prosedur BAZNAS pusat. Hasil seleksi tersebut, lanjutnya, diserahkan kepada kepala daerah berupa sepuluh nama calon pimpinan yang dilengkapi dengan nilai seleksi dan riwayat hidup.

“Mekanisme seleksi di daerah mengacu pada prosedur BAZNAS pusat. Hasil seleksi diserahkan kepada kepala daerah dalam bentuk sepuluh nama calon pimpinan lengkap dengan nilai seleksi dan riwayat hidup,” jelas Waryono.

Tahapan seleksi meliputi pengumuman pendaftaran, pendaftaran tertulis, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, pengumuman hasil, dan penyampaian hasil kepada Menteri Agama di tingkat pusat, gubernur di tingkat provinsi, serta bupati atau wali kota di tingkat kabupaten/kota. Seleksi kompetensi mencakup tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara. Materinya meliputi fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama.

Pada level provinsi, gubernur membentuk tim seleksi beranggotakan lima orang, terdiri atas dua orang dari pemerintah daerah, dua orang dari Kanwil Kemenag provinsi, dan satu orang dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional.

Di tingkat kabupaten/kota, bupati atau wali kota membentuk tim seleksi beranggotakan tiga orang, meliputi satu orang dari pemerintah daerah, satu dari Kankemenag setempat, dan satu dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional.

Ia menegaskan, PMA 10/2025 menjadi panduan teknis seragam di seluruh Indonesia. “Dengan demikian, proses seleksi BAZNAS di semua tingkatan dapat berjalan efektif, terukur, dan mendukung optimalisasi pengelolaan zakat nasional,” tandasnya.(rls)

 

Tags: BaznasKemenag RI
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hmshti
Headline

Kebakaran Hebat di Lokasi Pabrik Wood Pellet Berhasil Dipadamkan

26 Juli 2026
f.ist
Headline

Kebakaran Hebat Landa Lokasi Pabrik HTI di Gorut

26 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Pohuwato saat berhasil amankan terduga pelaku peredaran narkoba
Headline

Diduga Miliki Sabu, Pria ini Terjaring OTT Satresnarkoba Polres Pohuwato, Kasat Apresiasi Peran Masyarakat

25 Juli 2026
Next Post
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana-f.ist

Penerima Manfaat MBG Tembus 15 Juta

Bupati dan Wabup Pohuwato saat mengikuti sidang paripurna DPRD Pohuwato

Rapat Paripurna P-APBD 2025, Bupati Saipul: Tahun Awal Pemerintahan SIAP Fokus pada Prioritas Program

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Kebakaran Hebat Landa Lokasi Pabrik HTI di Gorut

15 jam ago
f.hmshti

Kebakaran Hebat di Lokasi Pabrik Wood Pellet Berhasil Dipadamkan

7 jam ago
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya melakukan operasi pencarian

Kerja Cepat Tim Rescue, 11 WNA yang Dikabarkan Hilang di Perairan Menuju Pohuwato Ditemukan Selamat

1 hari ago
F.kemenagri

Aturan Baru, Ini Syarat Ikut Seleksi Pimpinan dan Anggota Baznas

12 bulan ago
Foto istimewa

Apes! Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Marisa Selatan Diamankan Satresnarkoba Polres Pohuwato

21 jam ago
Satresnarkoba Polres Pohuwato saat berhasil amankan terduga pelaku peredaran narkoba

Diduga Miliki Sabu, Pria ini Terjaring OTT Satresnarkoba Polres Pohuwato, Kasat Apresiasi Peran Masyarakat

21 jam ago
ilustrasi-ist

Ini Daftar Penumpang di Speedboat yang Hilang Kontak di Teluk Tomini

1 hari ago

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

6 hari ago

Terbaru

Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi  Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Pemkab Pohuwato

Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, ini Pesan Bupati Saipul Mbuinga

by Mustafa Dako
26 Juli 2026
0

Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato POHUWATO-NN- Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi...

Penandatanganan kerja sama Pemkab Pohuwato dan BAZNAS terkait penanggulangan bencana

Penanggulangan Bencana di Pohuwato Ditingkatkan, Pemkab dan Baznas Teken Kerja Sama

26 Juli 2026
Sekda Iskandar saat mewakili Bupati Saipul Mbuinga menyerahkan bantuan dari BAZNAS untuk masyarakat penerima manfaat

Salurkan Zakat melalui Program Pohuwato Sejahtera, Cerdas, dan Imtak, Pemkab beri Apresiasi Peran Baznas

26 Juli 2026
f.hmshti

Kebakaran Hebat di Lokasi Pabrik Wood Pellet Berhasil Dipadamkan

26 Juli 2026
f.ist

Kebakaran Hebat Landa Lokasi Pabrik HTI di Gorut

26 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Pohuwato saat berhasil amankan terduga pelaku peredaran narkoba

Diduga Miliki Sabu, Pria ini Terjaring OTT Satresnarkoba Polres Pohuwato, Kasat Apresiasi Peran Masyarakat

25 Juli 2026
Foto istimewa

Apes! Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Marisa Selatan Diamankan Satresnarkoba Polres Pohuwato

25 Juli 2026
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya melakukan operasi pencarian

Kerja Cepat Tim Rescue, 11 WNA yang Dikabarkan Hilang di Perairan Menuju Pohuwato Ditemukan Selamat

25 Juli 2026
ilustrasi-ist

Ini Daftar Penumpang di Speedboat yang Hilang Kontak di Teluk Tomini

25 Juli 2026
f.hms

Ini Penyebab Harga Beras dan Minyak di Gorontalo Melambung

24 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.