
NEWSNESIA.ID – Komisi II DPRD Gorontalo Utara, mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kamis (1/8/2024), Komisi II DPRD Gorontalo Utara, menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Mitra Kerja Komisi II.
“Hari ini dijadwalkan ada 10 OPD Mitra Komisi II, Alhamdulillah ada 5 yang sudah selesai,” ungkap Sekretaris Komisi II, Ridwan Riko Arbie.
Ridwan, mengatakan KUA-PPAS untuk Tahun 2025 mengalami sedikit peningkatan dari APBD Tahun anggaran sebelumnya. Kendati demikian Komisi II kata Ridwan, lebih memperhatikan pendapatan asli daerah.
Pihaknya lanjut Ridwan, mendorong masing-masing OPD yang memiliki potensi PAD untuk meningkatkan PAD. Karena lahirnya PMK 212 menurut Ridwan, sedikit mengurangi kreasi buat pemerintah daerah.
“Peluangnya untuk bisa berkreasi yaitu pendapatan asli daerah bagaimana kita di Komisi II lebih memperhatikan dimana peningkatannya, sektor-sektor apa yang perlu kita pressure lagi untuk bisa mendapatkan atau anggaran-anggaran yang bisa untuk meningkatkan pembangunan yang ada di Gorontalo Utara,” terang Ridwan. (Prin)