
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boalemo, Ir. Hi. Anas Jusuf, MSi mendadak mengumpulkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Boalemo, Jumat (22/01/2021).
Dalam pertemuan itu, Anas Jusuf rupanya membahas surat Kepala Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV Gorontalo berkaitan lokasi akses jalan Desa Tenilo Kecamatan Tilamuta dan soal pengembangan pemanfaatan obyek wisata Pantai Kota Ratu.
Dalam arahannya, Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf menyampaikan bahwa lokasi akses jalan Desa Tenilo Kecamatan Tilamuta dan obyek wisata Pantai Kota Ratu masuk dalam kawasan hutan lindung. Berkaitan dengan itu, pihak pemerintah daerah menempuh langkah solusi penyelesaian.
“Bagaimana solusinya agar jalan dan kawasan obyek wisata Pantai Kota Ratu tak lagi masuk kawasan hutan lindung. Menyusul, akses jalan dan obyek wisata sudah dirintis oleh Bapak Bupati Boalemo. Lagi pula, wisatanya kini masuk destinasi wisata nasional,” ungkap Anas Jusuf.

Untuk itu, ia berharap penyelesaian permasalahan lebih menguatamakan kepentingan daerah. Terlebih kepada OPD dan para pihak terkait agar menempuh upaya penyelesaian dan konsultasi kembali bersama BPKH wilayah XV Gorontalo.(nrt-nn)