NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Usai sudah petualangan Ismet, Pelaku Pencurian spesialis barang elektronik setelah di bekuk Tim Resmob Polda Gorontalo, Rabu (20/1).
Penangkapan SP alias Ismet yang merupakan warga Desa Dotuhe, Kecamatan Kabila, Bone Bolango itu dipimpin oleh Ipda Sucipto Amboy.
“Iya kita berhasil amankan, Rabu lalu dalam giat operasi menekan angka kriminalitas di Provinsi Gorontalo,” ungkap Ipda Sucipto, Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Jumat (22/1/20121).
Berdasarkan interogasi mendalam terhadap pelaku, Ipda Sucipto juga menerangkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya di 10 tempat berbeda di Kabupaten/Kota Gorontalo.
“Dari pengakuan saat dilakukan Interogasi, ia sudah melakukan aksi pencurian barang elektronik di sepuluh lokasi berbeda di Kabupaten/Kota di Gorontalo,” jelasnya.
Lokasi pelaku diketahui berdasarkan penyelidikan dari handphone salah satu korban yang dilacak keberadaan atau posisi terakhirnya.
“Ia ada laporan salah satu korban yang kehilangan handphone sejak November tahun lalu hal itu kemudian kita kembangkan dan mengecek lokasi terakhir,” papar Ipda Sucipto.
“Setelah itu kita pancing pelaku sebagai pihak yang akan membeli handphone yang dicurinya, hingga kami langsung bekuk begitu tiba,” sambungnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 1 unit Handphone Realmi 3 Pro, 1 unit laptop Toshiba, 1 unit Handphone Realmi 6 dan uang tunai senilai Rp. 1,3 Juta dari hasil penjualan Handphone.
“Kini pelaku telah diamankan di Mapolda, Tim Resmob juga akan terus melakukan pengembangan apakah aksinya dilakukan sendiri atau bersama pihak lain,” pungkas Ipda Sucipto. (Jian-NN)