NewsNesia.id -(NN)– Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gorontalo, akan mendalami 127 janji politik Bupati dan Wabup Gorut Indra Yasin – Thariq Modanggu (IQRA), yang tertuang dalam LKPJ Bupati tahun 2019.
“Alhamdulillah, Banggar DPRD telah mengundang kami selaku TAPD dalam pembahasan LKPJ Bupati terhadap APBD Tahun 2019,” ungkap Suleman saat diwawancarai usai menghadiri rapat tersebut, Rabu (6/5/2020).
Suleman menjelaskan, rapat diawali dengan penjelasan secara umum capaian-capaian atau hasil program pelaksanaan kegiatan di tahun 2019.
Menurut Suleman, pembahasan akan menghadirkan OPD terkait. OPD terkait dimaksud kata Suleman, merupakan pelaksana teknis program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2019, yang notabennya didalamnya termasuk juga 127 janji politik Bupati dan Wakil Bupati.
“Itu yang akan didalami oleh Banggar DPRD,” kata Suleman.
“Rapat juga sudah memutuskan dan itu atas persetujuan bersama, karena Kamis (7/5/2020) libur, kemudian hari Jumat hari pendek, maka lanjutan pembahasan itu akan dilaksanakan pada hari Senin depan jam 10 pagi,” tambahnya.
Suleman juga mengatakan, pada setiap rapat pembahasan, diharapkan TAPD Gorontalo Utara harus hadir untuk mendampingi OPD yang akan diundang, sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan oleh DPRD.
“Lebih lanjut pembahasan, Insha Allah hari senin depan, menghadirkan OPD teknis untuk mengevaluasi capaian-capaian program kerja yang sudah dilaksanakan di Tahun anggaran 2019,” tandasnya (prin).