
NEWSNESIA.ID – Pemerintah daerah terus mendorong Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Gorontalo agar dapat meningkatan jaminan mutunya.
Berdasarkan data dari Disnaker, ESDM dan Transmigrasi keberadaan LPK di Gorontalo cukup banyak. Jumlah LPK yang tersebar di Provinsi Gorontalo mencapai 75 LPK. Jumlah tersebut belum termasuk dengan jumlah LPK yang tidak terdaftar.
Namun, dari sekian banyaknya LPK itu, masih belum memenuhi target pemerintah karena masih banyak LPK yang belum juga terakreditasi. Tercatat masih ada sekitar 51 LPK yang belum terakreditasi. Sementara 24 sisanya sudah terakreditasi.
Berangkat dari hal itu, Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo menggelar Focus Grup Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada Senin, (20/5/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kadis Naker, ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Mansur Pongoliu dan dihadiri sejumlah unsur terkait.
Pada kesempatan itu, Wardoyo Mansur Pongoliu mengatakan, FGD ini dilaksanakan setelah hasil dari monitoring dan evaluasi bersama KALPK Gorontalo, masih banyak penggiat pelatihan yang belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Padahal, menurutnya, dengan dilakukannya akreditasi bisa meningkatkan level lembaga pelatihan sehingga output yang dihasilkan adalah para tenaga kerja yang susuai dengan kebutuhan dunia kerja.
“Masih banyak lembaga yang hanya memikirkan bantuan saja tanpa berpikir bagaimana lembaganya bisa berkembang dan maju. Masih banyak lembaga yang belum ada ijin dan legalitas. Akta pendirian dan sebagainya. Makanya kami bersama KALPK ini kita terus dorong agar lembaga ini bisa terakreditasi melalui pendampingan dan bimbingan serta pelatihan,” ujar Wardoyo.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa tujuan dari akreditasi ini yakni agar LPK yang ada bisa diakui dan mampu bersaing untuk mendapatkan pengakuan formal yang menyatakan suatu lembaga pelatihan kerja telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pelatihan kerja baik bersifat KKNI maupun SKKNI da internasional dan standar khusus.
“Kami berharap FGD ini dapat kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya agar bisa menghasilkan gagasan dan persamaan persepsi dan pengetahuan untuk kemajuan SDM masyarakat Gorontalo melalui penetapan LPK agar bisa terakreditasi sebagai penjaminan mutu sebuah lembaga pelatihan kerja,” tandasnya.
Dalam FGD itu juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat akreditasi kepada 5 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang diserahkan oleh Kadis Naker, ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu dan disaksikan oleh Ketua KA-LPK Provinsi Gorontalo Zulkarnain Husain(NN)





















