Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Baru Bebas dari Penjara, John Kei Kembali Ditangkap Polisi

by NN Indonesia
23 Juni 2020
in Headline, Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 1 min read
John Kei digiring polisi saat penangkapann dikediamannya. (f.istimewa)

 

NewsNesia.id -(JAKARTA)- Gangster ternama John Refra Kei, kembali ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan dan penyerangan yang terjadi di Tangerang dan Jakarta, Ahad (21/6/2020). Dia ditangkap bersama 29 orang anak buahnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, dari penangkapan ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei itu di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Dikutip dari kompas.com, penyerangan dan pembunuhan yang diduga dilakukan kelompok John Kei terhadap pamannya Nus Kei. Insiden itu diduga berawal dari kekecewaan John Kei terhadap Nus Kei. John menilai Nus tidak membagi rata uang hasil penjualan tanah. John Kei pun memerintahkan anak buahnya untuk mencari keberadaan Nus Kei dan membunuhnya. Anak buah John Kei selanjutnya mencari keberadaan Nus Kei dengan melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu siang.

Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei. Akibatnya, satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Sementara penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka. Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

John Kei sendiri baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 atas kasus pembunuhan berencana. (net/NN)

Tags: John Kei DitangkapPembunuhan dan Penyerangan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

25 Agustus 2026
f.hms
Headline

Gorontalo Usulkan HB Jasin dan Aloe Saboe Gelar Pahlawan

25 Agustus 2026
f.hms
Gorontalo

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

25 Agustus 2026
Next Post
Saiful Maarif (Bekerja pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag)

Moderasi dan Masa Depan Pendidikan Islam

Gubernur Sulteng Longki Djanggola, menerima secara simbolis LHP LKPD 2019, dalam paripurna, Selasa (23/6/2020).(f.humas)

Hebat, Pemprov Sulteng Kembali Raih WTP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto (Humas)

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar EPPD 2026, Evaluasi LPPD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara

1 hari ago
Kabid Pertanahan PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Zakiya Baserewan saat mendatangi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

PUPR-PKP Gorontalo Percepat Sertifikasi Lahan BLK, Hibah ke Kementerian Ketenagakerjaan Ditargetkan Akhir Agustus

1 hari ago
John Kei digiring polisi saat penangkapann dikediamannya. (f.istimewa)

Baru Bebas dari Penjara, John Kei Kembali Ditangkap Polisi

6 tahun ago
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

1 hari ago
Ketua Percasi Provinsi Gorontalo, Beni Nento foto bersama para atlet yang berhasil sabet juara

Kejurprov Percasi Sukses Digelar, Enam Atlet ini Akan Wakili Gorontalo Berlaga di Kejurnas Banten

2 hari ago
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

21 jam ago
Sosialisasi pariwara award 2026

Dorong Budaya Integritas, Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pariwara Antikorupsi 2026

2 hari ago

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

18 jam ago

Juara 1 di Tingkat Provinsi, Posyandu Bone Bolango Wakili Gorontalo ke Nasional

4 hari ago
Kesepakatan ditandatangani Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Kuasa Direktur PT Salisty Jaya Mandiri, Rifki Indrakusuma,

Pemkab Pohuwato dan PT Salisty Jaya Mandiri Teken Kesepakatan Normalisasi Dua Sungai

2 hari ago

Terbaru

Headline

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

by NN Indonesia
25 Agustus 2026
0

Oleh: Silvi Aris Arlinda, S.I.Kom., M.I.Kom- Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Slamet Riyadi Di tengah budaya komunikasi...

f.hms

Gorontalo Usulkan HB Jasin dan Aloe Saboe Gelar Pahlawan

25 Agustus 2026
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

25 Agustus 2026
f.hms

Japan.Nus dan Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gotontalo

25 Agustus 2026
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

24 Agustus 2026
Foto (Humas)

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar EPPD 2026, Evaluasi LPPD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara

24 Agustus 2026
Kabid Pertanahan PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Zakiya Baserewan saat mendatangi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

PUPR-PKP Gorontalo Percepat Sertifikasi Lahan BLK, Hibah ke Kementerian Ketenagakerjaan Ditargetkan Akhir Agustus

24 Agustus 2026
Karawo Gorontalo curi perhatian di KKI 2026.

UMKM Gorontalo Catat Lonjakan Penjualan 186,8 Persen di KKI 2026, Kopi Mulai Bidik Pasar Jepang

24 Agustus 2026
Sosialisasi pariwara award 2026

Dorong Budaya Integritas, Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pariwara Antikorupsi 2026

24 Agustus 2026
Inspektorat Gorontalo saat mengikuti zoom meeting bersama Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Inspektorat Jenderal Kemendagri Mulai Survei Pendahuluan Pengawasan di Provinsi Gorontalo

24 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.