
NewsNesia.id -(SULTENG) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), secara simbolis diterima oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (23/6/2020).
Kendati begitu, walaupun ini adalah WTP yang ke tujuh kalinya, BPK tetap memberikan catatan penting terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap undang undang. Dan temuan ini, perlu mendapat perhatian serius dari Pemprov Sulteng.
Paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD Provinsi Sulteng itu, juga dihadiri secara daring oleh Anggota VI BPK RI, Prof. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D., CSFA dan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dr. Dori Santosa, SE., M.M., CSFA. (al-NN)