GORONTALO-NN– Prestasi prestisius kembali diperoleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo.
Di bawah nahkoda Sukrin Saleh Tayib bersama Herlina Antu dan Erman Katili, Bawaslu Kota Gorontalo raih penghargaan pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib bertempat di Hotel Novotel Tangerang pada Kamis (5/9/2024).
Sukrin Taib menuturkan, terkait dengan penghargaan yang diterima hari ini maka Bawaslu Kota Gorontalo akan terus meningkatkan upaya layanan keterbukaan informasi public.
“Alhamdulillah hari ini Bawaslu Kota Gorontalo menerima penghargaan terbaik hasil monev pengelolaan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dari Bawaslu RI,” ujarnya.
Terdapat 15 Kabupaten/Kota yang terpilih dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diumumkan dalam penganugerahan keterbukaan informasi public. Dengan penganugerahan ini tentu Komitmen Bawaslu Kota Gorontalo agar terus meningkatkan pelayanan informasi public sebagaimana arahan Pimpinan Bawaslu RI.
Sukrin menambahkan turut mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI dan juga Bawaslu Provinsi Gorontalo yang telah melakukan bimbingan dan arahan selama tahapan Monev berlangsung dalam prose pengisian dan penyempurnaan pengelolaan PPID Bawaslu Kota Gorontalo serta tim PPID jajaran secretariat Bawaslu Kota Gorontalo dalam penginputan data terkait pemenuhan Pengelolaan PPID.
Untuk diketahui kegiatan penganugerahan keterukaan informasi publk tersebut adalah rangkaian acara Rakornas Data dan Informasi yang mengusung tema penguatan kemananan Siber dan keterbukaan informasi Bawaslutahun 2024 yang dihadiri oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dari tanggal 4 s/d 6 Desember 2024.(rls/NN)