NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum di Oakwood Hotel & Residence Surabaya, Jalan Raya Kertajaya Indah No.79, Manyar Sabrangan, Mulyorejo, Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu pada tanggal 12 s.d 14 Desember 2022 bertujuan untuk menciptakan penyamaan persepsi mengenai tugas dan fungsi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta untuk mempersiapkan kesiapan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam Pemilu Tahun 2024 terkait dengan Peraturan Bawaslu mengenai tahapan Pemilu.
“Negara kita adalah negara hukum oleh karena itu, setiap tindakan harus ada landasan normanya. Begitu pula dalam penyelenggaraan Pemilu. tugas kita yaitu melakukan pencegahan serta mengawasi seluruh tahapan,” Ahmad.(NN)