GORONTALO-NN– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo diminta wajib mencermati semua calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota yang diloloskan Tim Seleksi (Timsel). Ini penting, untuk kredibilitas lembaga Bawaslu yang diberi mandat mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Kerja-kerja Timsel telah selesai, dan tahapan seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota saat ini memasuki tahap wawancara, dan menjadi kewenangan Bawaslu Provinsi Gorontalo sebelum nantinya diserahkan ke Bawaslu RI untuk menetapkan tiga besar.
Diketahui, Timsel telah mengumumkan nama-nama yang lolos ke 6 besar di kabupaten dan kota se Provinsi Gorontalo. Namun, tak sedikit protes atas hasil kerja Timsel, mulai dari pengumuman 12 besar hingga 6 besar. Pasalnya, diantara nama-nama yang diumumkan tersebut, terdapat beberapa nama yang terdeteksi tidak memenuhi syarat.
Misalnya saja, Erman Katili, yang diloloskan Timsel ke 6 besar. Sesuai ketentuan, seharusnya yang bersangkutan tidak memenuhi syarat. Pasalnya, Erman tercatat pernah menjadi pengurus salah satu partai politik. Itu dibuktikan dengan SK yang beredar, dan Erman sebagai sekertaris partai tersebut pernah menandatangani SK kepengurusan partai untuk Kota Gorontalo pada pertengahan 2022 lalu.
“Seharusnya, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat karena belum lima tahun dia menjadi pengurus partai politik. Ini sangat disayangkan, bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan pedoman pembentukan Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota,” tegas sejumlah pegiat Pemilu, saat berbincang dengan newsnesia.id, Rabu (2/8/2023).
Selain itu, ada nama calon anggota Bawaslu yang lolos 6 besar yang ternyata pernah mendapat sanksi tegas dari Dewan Kerhomatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melanggar kode etik saat masih menjadi anggota KPU Kabupaten Boalemo yakni Ferdy Bobihu.
“Tentu catatan-catatan ini menjadi bagian penting bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo, jika menginginkan melahirkan pengawas Pemilu yang benar-benar memiliki integritas tinggi. Kami akan terus pantau setiap perkembangan hingga seleksi berakhir,” tegasnya lagi.
“Kalau ingin melahirkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas, hindari titipan-titipan afiliasi apapun baik organisasi tertentu ataupun yang lain. Jangan hanya karena ada beban-beban itu, kemudian memaksakan meloloskan calon yang pada prinsipnya melangkahi ketentuan. Wawancara jangan hanya formalitas, perlu pendalaman terhadap setiap calon,” tambah aktivis lainnya.(NN)