Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bejat, Pria Ini Tega Cabuli Anak Tirinya

by NN Indonesia
4 Maret 2021
in Headline, Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Ilustrasi (istimewa)

NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Seorang lelaki paruh baya berinisial S (47) warga Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, harus mendekam di penjara setelah diketahui mencabuli anak dibawah umur.

Diketahui, gadis kecil (sebut saja Bunga) yang baru berusia 12 tahun itu, adalah anak tiri dari pelaku. Aksi bejat si Ayah tiri itu terungkap setelah ibu kandung dari korban yang merupan istri dari pelaku mengetahui hal tersebut.

“Iya benar korban yang masih berusia 12 tahun ini merupakan anak tiri dari pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Puhuwato Iptu Saipul Kamal, Kamis 04/03/2021).

Kejadian sekitar pukul 07:30 WITA, saat itu ibu korban melihat suaminya (pelaku) akan keluar dari jendela kamar anaknya (korban) dan dalam keadaan telanjang. Sontak sang ibu lari kekamar sang anak dan mendapati anaknya juga sudah tidak mengenakan busana.

Saat ditanya apa yang terjadi, si anak mengaku bahwa dia sudah cabuli oleh ayah tirinya.

Bunga, mengatakan bahwa pelaku melakukan perbuatan laknatnya itu dengan cara memainkan dan menggesek-gesekan (maaf) alat kelaminnya hingga menyentuh kelamin korban dan sesekali menggunakan tangan.

Pelaku di jerat dengan Undang-Undang perlindungan anak (perbuatan cabul) pasal Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Repoblik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan/atau maksimal 15 tahun, dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Pohuwato.(mus/NN)

Tags: Pencabulan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

25 Mei 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah-f.hms
Headline

Wujudkan Penyiaran Berkualitas!

25 Mei 2026
f.hms
Headline

Sapi Kurban Presiden RI di Gorontalo Bobot 1.130 Kg

25 Mei 2026
Next Post
Sosialisasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Lingkungan Hidup (BPDAS-HL) Bone Bolango, Kamis (04/03/2021).(f.istimewa)

Stop Perambahan Hutan di Pohuwato!, Pemda Optimalkan Program RHL

Plt Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf, MSi

Anas Jusuf Apresiasi Pelaku Usaha Dibentengi UU 33/2014

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ist

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

2 hari ago
Ilustrasi (istimewa)

Bejat, Pria Ini Tega Cabuli Anak Tirinya

5 tahun ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago

Pendaftaran Magang Dalam Negeri Mulai Dibuka, Cek Syaratnya Disini

11 bulan ago
Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

2 hari ago
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel saat terjatuh di tengah-tengah sawah di Gorontalo.

Viral, Wakil Ketua DPR RI Jatuh di Tengah Sawah

6 tahun ago
Tim Kesehatan Puskesmas Paguyaman menggelar sosialisasi kesehata bagi pelajar SD dan SMP sederajat.(F.Eca-NN)

Puskesmas Paguyaman Gelar Sosialisasi Penyuluhan Kesehatan Terpadu bagi Pelajar

4 tahun ago
f.hms

Sapi Kurban Presiden RI di Gorontalo Bobot 1.130 Kg

19 jam ago
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah-f.hms

Wujudkan Penyiaran Berkualitas!

18 jam ago
f.hms

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

18 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

by NN Indonesia
25 Mei 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar pasar murah di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Senin, (25/5/2026). Tujuh...

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah-f.hms

Wujudkan Penyiaran Berkualitas!

25 Mei 2026
f.hms

Sapi Kurban Presiden RI di Gorontalo Bobot 1.130 Kg

25 Mei 2026
Ist

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

24 Mei 2026
Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

24 Mei 2026

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Bumikan Indonesia Asri di Gorontalo

22 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.