NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Tim Satuan Reskrim Polres Pohuwato kembali berhasil menangkap terduga pelaku judi togel online di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (9/1/2021) lalu.
Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra SIK, MIK melalui Kasat Reskrim Iptu Saiful Kamal, S.TK., S.IK menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat, adanya aktifitas judi online dikomplek pasar Randangan, di Desa Motolohu.
Mendengar laporan ini, Personel Sat Reskrim Polres Pohuwato yang dipimpin oleh AIPDA Murwanto SH langsung menuju lokasi TKP, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial TP.
“Dari pelaku, personel berhasil mengamankan dua buah Handphone, satu buah ATM BRI, dan dua buah kertas coretan untuk pemasangan togel,” jelas Saiful.
Lanjut Kasat Reskrim, berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, polisi menemukan bukti percakapan pemasangan nomor togel dalam permainan judi togel online melalui media sosial Whatsapp milik pelaku. TP juga mengakui bahwa dirinya memiliki akun togel online tersebut dengan menggunakan alamat website atau situs togel.
Pelaku juga mengaku kegiatan judi togel online dilakukan setiap hari dan sudah rutin dilakukan sejak tahun 2019.(MG-01/jian)