GORONTALO-NN– Sekretariat DPRD Kota Gorontalo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) internal Rencana Tindak Pengendalian (RTP) resiko pencegahan korupsi yang dilaksanakan selama empat hari, Minggu (27/10).
Ini merupakan kali kedua DPRD Kota Gorontalo menggelar Bimtek internal RTP resiko pencegahan korupsi sejak tahun 2022. Dengan adanya Bimtek seperti demikian, kinerja para tim sekretariat DPRD Kota Gorontalo semakin baik.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, N.R Monoarfa mengatakan, tahun 2022 kami telah melaksanakan kegiatan yang serupa dan alhamdulillah teman-teman di sekretariat DPRD Kota Gorontalo telah bekerja dengan baik.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan dampak positif dilaksanakannya Bimtek RTP resiko pencegahan korupsi ini.
“Awal kami laksanakan di tahun 2022 dan alhamdulillah di tahun 2023 kinerja sekretariat DPRD Kota Gorontalo sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya satupun hasil audit BPK terkait penyelewengan-penyelewengan yang ada kaitannya dengan korupsi,”pungkasnya. (NN)