
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, 2 September 2026 – Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo turut hadir dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo dengan Kepolisian Daerah Gorontalo, yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Saronde Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang agraria, pertanahan, serta data tata ruang. Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan Polri menjadi landasan dalam membangun kolaborasi antarlembaga, sehingga pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dapat berjalan semakin efektif, terkoordinasi, dan mendukung kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, agenda juga mencakup Pedoman Kerja Teknis antara Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dengan Kepolisian Resor Kota/Kepolisian Resor sebagai tindak lanjut kerja sama ATR/BPN dan Polri. Keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi di tingkat daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pertanahan melalui kerja sama dan sinergi dengan unsur Kepolisian di wilayah Kota Gorontalo.
Melalui momentum ini, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi, koordinasi, dan sinergi lintas sektor guna mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional, terpercaya, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.






















