NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Aparatur sipil negara (ASN) bersama tenaga honorer dan aparatur desa di Kabupaten Boalemo akhirnya bisa bernapas lega.
Itu setelah Penjabup Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu, SPd, MM didampingi Pj. Sekda Boalemo, Supandra Nur, ST pada rapat bersama pimpinan OPD memerintahkan kepada Kepala BPKPD Boalemo, Drs. Moh. Taufiq Kumali, MM segera membayarkan TPP bagi ASN, TPK Honor dan ADD dari bulan Oktober, November dan Desember 2023, Rabu (27/12/2023).
Instruksi Penjabup Boalemo soal pembayaran ini bukan karena adanya desakan pihak tertentu. Namun, semata-mata sebagai wujud tanggungjawab dan kewajiban pemerintah daerah untuk membayarkan hak para abdi negara, honor maupun aparatur desa.
Penjabup Boalemo, Sherman Moridu menyampaikan, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) Honor dan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi aparat desa berhasil direalisasikan usai Pemkab Boalemo menerima transferan dana dari pemerintah pusat jelang tutup tahun 2023.
“Dana transferan dari pemerintah pusat itu Alhamdulillah bisa mencukupi pembayaran hak-hak para PNS dan aparat desa sempat lama tertunda,” tutur Pj. Bupati Boalemo, Sherman Moridu.
Lanjut Sherman menjelaskan, Pemkab Boalemo punya keinginan besar membayarkan semua kegiatan yang tercover dalam APBD. Seperti halnya rencana pemerintah semula. Hanya saja, pembiayan dan tata kelola Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 sudah diatur melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti melalui PMK Nomor 212/PMK/07/2022 tentang Pengelolaan DAU yang diperuntukan dan yang tidak ditentukan penggunaannya.
“Merujuk ketentuan itu, maka pemerintah daerah menyesuaikan aturan berlaku tersebut. Namun, dari pembayaran hak-hak ASN, ADD dan TPK honor, saya berharap tetap produktif dan disiplin melaksanakan tugas, mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga marwah ASN itu sendiri serta inovatif dalam mengimplementasikan tugas penuh tanggungjawab,” harap Penjabup Sherman Moridu.
Sementara itu, Kepala BPKPD Boalemo, Drs. Moh. Taufiq Kumali, MM menyampaikan, agar seluruh pimpinan OPD, para camat, kepala bagian, dan seluruh aparatur desa segera mungkin mengajukan permohonan tagihan guna proses tindaklanjut administrasi untuk pembayaran.
“Selama Desember akhir tahun ini, BPKPD Boalemo siap memberikan pelayanan optimal untuk proses tindaklanjut pembayaran hingga malam hari sampai 29 Desember 2023,” pungkasnya.(nn)