NEWSNESIA.ID – Bagi kamu yang ingin menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Tahun 2024.
KPU Kabupaten Gorontalo Utara telah membuka perekrutan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dimulai sejak tanggal 17 September sampai dengan 28 September 2024.
Anggota KPU Gorontalo Utara, Yanti Halalangi, mengatakan anggota KPPS yang akan direkrut itu berjumlah 7 orang per TPS, yang tersebar di 245 TPS se Gorontalo Utara, 11 Kecamatan dan 123 Desa.
Untuk jadwal tahapan sendiri kata Yanti, sudah dimulai dengan pengumuman sejak tanggal 17 September kemarin, sampai dengan 21 September 2024.
Sementara untuk penerimaan pendaftaran sendiri mulai tanggal 17 itu juga hingga tanggal 28 September 2024.
“Jadi 11 hari kita membuka pendaftaran terhadap calon KPPS,” ungkap Yanti, Rabu (18/9/2024).
Yanti, juga menerangkan untuk seleksi penerimaan Anggota KPPS hanya sampai dengan selesai Administrasi.
“Seleksinya hanya sampai diseleksi administrasi, tidak ada seleksi tertulis ataupun cat dan wawancara,” kata Yanti.
Yanti, menambahkan calon anggota KPPS yang terpilih atau terekrut nanti rencananya akan dilantik tanggal 7 November 2024 dengan masa jabatan atau masa kerja kurang lebih satu bulan.
“Terhitung dari tanggal pelantikan tanggal 7 November berakhir di tanggal 8 Desember 2024,” imbuh Yanti. (Prin)