Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tindak Lanjut Putusan MA Soal Pilsang Desa Moyag Tampoan Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov

by NN Indonesia
4 Februari 2026
in Headline, Pemkot Kota Kotamobagu
Reading Time: 2 mins read
f.ist

NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, sambangi kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kedatangan itu guna berkonsultasi terkait tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung mengenai pelaksanaan pemilihan ulang Sangadi Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Konsultasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang.

Diketahui Konsultasi ini sebagai langkah koordinatif dan normatif Pemerintah Kota Kotamobagu dalam melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 12/G/2023/PTUN.MDO jo 71/B/2023/PT.TUN.MDO jo 138 PK/TUN/2024, dimana memerintahkan dilaksanakannya pemilihan ulang Sangadi Desa Moyag Tampoan.

Tiga hal utama yang disampaikan dalam konsultasi tersebut.

Pertama, terkait Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.3/5590/BPD perihal tanggapan dan tindak lanjut pelaksanaan putusan PTUN, yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar memerintahkan Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan putusan PTUN Manado sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu surat resmi Pemprov Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut atas surat Kementerian Dalam Negeri.

Kedua, Pemerintah Kota Kotamobagu mengonsultasikan mekanisme teknis pelaksanaan pemilihan Sangadi, apakah akan dilaksanakan melalui skema pemilihan Sangadi serentak atau melalui skema Pemilihan Antar Waktu (PAW), sebagaimana amanat putusan Mahkamah Agung dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk hal ini, Pemkot Kotamobagu meminta arahan teknis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai instansi pembina.

Ketiga, konsultasi juga mencakup aspek pembiayaan pelaksanaan pemilihan Sangadi, agar dapat direncanakan dan dilaksanakan secara tepat, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan Pemerintah Kota Kotamobagu pada prinsipnya tidak akan mengabaikan putusan Mahkamah Agung tersebut.

“Pada prinsipnya, Pemkot tidak mengabaikan putusan ini. Saat ini kita menunggu saja surat resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri, termasuk petunjuk mengenai skema pelaksanaan yang akan digunakan. Seluruh tahapan akan kami sesuaikan secara normatif, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya

Sahaya menambahkan langkah kehati-hatian ini diperlukan agar pelaksanaan pemilihan ulang Sangadi benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (rls)

Tags: Pemkot Kotamobagu
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Dapat Perhatian Gubernur, TPP Penyuluh Lapangan Dikaji Ulang

22 April 2026
f.ist
Gorontalo

Dari MBG Sampai TNI Menjelama Sipil: BADKO HMI SULUT-GO Gelar Bicara Buku #Reset Indonesia Menuju May Day

22 April 2026
f.hms
Headline

Ketua Satgas MBG; Harusnya Makan di Sekolah

22 April 2026
Next Post
Pelaksanaan Rakerda Kanwil BPN Gorontalo Tahun 2026.

Rakerda 2026: Kanwil Gorontalo Usung Transformasi Layanan Berbasis Integritas

Bupati Boalemo, Rum Pagau menyaksikan penandatangan MoU antara Kadis Dikbud Boalemo bersama pihak Telkomsel.(f.dok.pimpinan)

Genjot Layanan Digitalisasi Sekolah, Dikbud Boalemo Tekan MoU dengan Telkomsel

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Bupati Gorontalo Utara Didesak, BPBD Dinilai Cuek Tangani Abrasi Pantai Monano 

1 hari ago
f.ist

Tindak Lanjut Putusan MA Soal Pilsang Desa Moyag Tampoan Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov

3 bulan ago

BPBD Turun Cek Abrasi Pantai Monano, Mikdad Apresiasi Pemda Tindak Lanjuti Aduan Warga

8 jam ago
Aksi tim ERT PGM saat padamkan kebakaran mobil di Hulawa

Tim ERT PGM Berhasil Padamkan Kebakaran Mobil di Hulawa

2 minggu ago
Bupati Saipul Mbuinga saat diskusi bersama rombongan dari Hotel Ibis

Seiring Pertumbuhan Investasi, Bupati Dorang Hadirnya Hotel Berbintang di Pohuwato

16 jam ago
f.ist

Dari MBG Sampai TNI Menjelama Sipil: BADKO HMI SULUT-GO Gelar Bicara Buku #Reset Indonesia Menuju May Day

3 hari ago
Christian Community di Tambang Emas Pani menggelar aksi sosial dengan menyalurkan 100 paket hampers untuk sesama umat Kristiani di wilayah Marisa

Christian Community di Tambang Emas Pani Maknai Hari Paskah dengan Berbagi Ratusan Paket Hampers

3 hari ago
Sosialisasi program IB oleh Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo bersama masyarakat di Kecamatan Botumoito.(f.istimewa)

Distan Terus Bergerak, Sosialisasikan Program IB Secara Cuma-Cuma

3 bulan ago
Suasana di perbatasan Bone Bolango-Bolsel.(f.jian/NN)

Malam Nanti Perbatasan Gorontalo – Sulut Ditutup

5 tahun ago
f.ist

Tindak Lanjut Putusan MA Soal Pilsang Desa Moyag Tampoan Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov

3 bulan ago

Terbaru

Penyerahan surat pemberitahuan aksi
Gorontalo

Demo Tuntut Solusi IPR, Alarm Bakal Turun dengan Ribuan Massa Aksi

by Mustafa Dako
25 April 2026
0

  Penyerahan surat pemberitahuan aksi GORONTALO-NN– Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa...

BPBD Turun Cek Abrasi Pantai Monano, Mikdad Apresiasi Pemda Tindak Lanjuti Aduan Warga

25 April 2026
Bupati Saipul Mbuinga saat diskusi bersama rombongan dari Hotel Ibis

Seiring Pertumbuhan Investasi, Bupati Dorang Hadirnya Hotel Berbintang di Pohuwato

25 April 2026

Bupati Gorontalo Utara Didesak, BPBD Dinilai Cuek Tangani Abrasi Pantai Monano 

24 April 2026
f.hms

Dapat Perhatian Gubernur, TPP Penyuluh Lapangan Dikaji Ulang

22 April 2026
f.ist

Dari MBG Sampai TNI Menjelama Sipil: BADKO HMI SULUT-GO Gelar Bicara Buku #Reset Indonesia Menuju May Day

22 April 2026
f.hms

Ketua Satgas MBG; Harusnya Makan di Sekolah

22 April 2026
f.hms

Wagub Idah Clearkan Polemik MBG di Bone Pesisir

22 April 2026

Kejari Bone Bolango Hadirkan Pelayanan Hukum Keliling Berbasis Sepeda, Dorong Efisiensi Energi

22 April 2026
f.ist

RSUD Kotamobagu Terima Sertifikat Apresiasi dari BPKP

22 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.