Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tindak Lanjut Putusan MA Soal Pilsang Desa Moyag Tampoan Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov

by NN Indonesia
4 Februari 2026
in Headline, Pemkot Kota Kotamobagu
Reading Time: 2 mins read
f.ist

NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, sambangi kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kedatangan itu guna berkonsultasi terkait tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung mengenai pelaksanaan pemilihan ulang Sangadi Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Konsultasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang.

Diketahui Konsultasi ini sebagai langkah koordinatif dan normatif Pemerintah Kota Kotamobagu dalam melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 12/G/2023/PTUN.MDO jo 71/B/2023/PT.TUN.MDO jo 138 PK/TUN/2024, dimana memerintahkan dilaksanakannya pemilihan ulang Sangadi Desa Moyag Tampoan.

Tiga hal utama yang disampaikan dalam konsultasi tersebut.

Pertama, terkait Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.3/5590/BPD perihal tanggapan dan tindak lanjut pelaksanaan putusan PTUN, yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar memerintahkan Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan putusan PTUN Manado sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu surat resmi Pemprov Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut atas surat Kementerian Dalam Negeri.

Kedua, Pemerintah Kota Kotamobagu mengonsultasikan mekanisme teknis pelaksanaan pemilihan Sangadi, apakah akan dilaksanakan melalui skema pemilihan Sangadi serentak atau melalui skema Pemilihan Antar Waktu (PAW), sebagaimana amanat putusan Mahkamah Agung dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk hal ini, Pemkot Kotamobagu meminta arahan teknis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai instansi pembina.

Ketiga, konsultasi juga mencakup aspek pembiayaan pelaksanaan pemilihan Sangadi, agar dapat direncanakan dan dilaksanakan secara tepat, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan Pemerintah Kota Kotamobagu pada prinsipnya tidak akan mengabaikan putusan Mahkamah Agung tersebut.

“Pada prinsipnya, Pemkot tidak mengabaikan putusan ini. Saat ini kita menunggu saja surat resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri, termasuk petunjuk mengenai skema pelaksanaan yang akan digunakan. Seluruh tahapan akan kami sesuaikan secara normatif, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya

Sahaya menambahkan langkah kehati-hatian ini diperlukan agar pelaksanaan pemilihan ulang Sangadi benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (rls)

Tags: Pemkot Kotamobagu
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

Akhirnya Suara Gorontalo Diakomodir BSG

11 Februari 2026
f.hms
Headline

Gorontalo Terbaik CKG Secara Nasional

11 Februari 2026
f.hms
Headline

Tim Ekspedisi Kesehatan CKG di Pinogu

10 Februari 2026
Next Post
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Tindak Lanjut Putusan MA Soal Pilsang Desa Moyag Tampoan Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov

7 hari ago

Dari Akuntan hingga Risk Management Officer: Kompetensi Berlapis Riris Ismail di Bank SulutGo

18 jam ago
f.hms

Wamendiktisaintek Stella Christie Tinjau Lahan Pembangunan Sekolah Garuda di Boalemo

18 jam ago
f.ist

Weny Gaib Hadiri Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kota Kotamobagu 2026

24 jam ago
Ketua HIPMI Kota Gorontalo, Zulkifli Hasan

Punya Basic Kuat Ekonomi, Rania Riris Ismail Dinilai Penuhi Klasifikasi Jabat Komisaris Bank SulutGo

10 bulan ago
Nirwan Due saat foto bersama usia pelaksanaan kegiatan reses

Di Reses Nirwan Due, Keluhan Masyarakat Soal Gas LPG Jelang Ramadhan Dijawab Tuntas

2 hari ago
f.hms

Tim Ekspedisi Kesehatan CKG di Pinogu

18 jam ago
f.ist

Wali Kota Weny Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara

2 hari ago
f.hms

Gaji ASN Provinsi Gorontalo Bulan Januari 2026 Segera Cair

4 minggu ago
Andi Rahmatilah-f.ist

Papip Celebes, Selebgram Gorontalo Sukses Gelar Halal Bil Halal

10 bulan ago

Terbaru

Headline

Akhirnya Suara Gorontalo Diakomodir BSG

by NN Indonesia
11 Februari 2026
0

NN, GORONTALO- Gorontalo berhasil menempatkan satu nama dijajaran Komisaris Bank SulutGo dan posisi Direksi. Rudiyanto Katili dan...

f.hms

Gorontalo Terbaik CKG Secara Nasional

11 Februari 2026
f.hms

Tim Ekspedisi Kesehatan CKG di Pinogu

10 Februari 2026
f.hms

Wamendiktisaintek Stella Christie Tinjau Lahan Pembangunan Sekolah Garuda di Boalemo

10 Februari 2026

Dari Akuntan hingga Risk Management Officer: Kompetensi Berlapis Riris Ismail di Bank SulutGo

10 Februari 2026
f.ist

Weny Gaib Hadiri Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kota Kotamobagu 2026

10 Februari 2026
f.ist

Wali Kota Weny Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara

9 Februari 2026
Nirwan Due saat foto bersama usia pelaksanaan kegiatan reses

Di Reses Nirwan Due, Keluhan Masyarakat Soal Gas LPG Jelang Ramadhan Dijawab Tuntas

9 Februari 2026

Wali Kota Weny Ucapkan Selamat Memperingati HPN 2026 kepada Insan Pers

9 Februari 2026
Akbar Baderan bersama pemkec, pemdes, dan masyarakat foto bersama usai reses

Gelar Reses di Desa Bulili, Akbar Baderan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat

9 Februari 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.