
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boalemo Ir. H. Anas Jusuf MSi menerima 24 sertifikat tanah milik pemerintah dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, Abdul Manan, Kamis (29/07/2021).
Penyerahan sertifikat tersebut dirangkaian Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agrarian (GTRA) tingkat Kabupaten Boalemo bertempat di Hotel Grand Amalia. Hadir dalam Rakor ini diantaranya Kepala Kantor BPN Wilayah Provinsi Gorontalo diwakili Kepala Bidang Aset Pertanahan Kusnu Katili, Kejari Boalemo, pimpinan OPD, para kepala desa, pihak PT. PG Tolangohula dan PT. Agro Artha Surya.
Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf dalam sambutannya menyampaikan, kondisi penataan aset atau reforma agraria di wilayah Kabupaten Boalemo masih menjadi persoalan dari segi legalitas tanah. Misalnya persoalan hak kepemilikan tanah antara masyarakat dengan pihak PT. PG Tolangohula dan juga PT. Agro Artha Surya.
“Sebagai Gugus Tugas, sejak dilantik kami sudah membentuk tim penyelesaian atas persoalan lahan Hak Guna Usaha (HGU). Bahkan, kami mendata kurang lebih 250 porsil masih bermasalah. Sejak 2017 lalu dan hampir tiap bulan kami melakukan pertemuan menempuh penyelesaian persoalan tanah,” beber Anas Jusuf.
Ia menambahkan, paling banyak mencuat adalah masalah legalitas. Klaim antara pihak kian meruncing. Seperti halnya klaim masyarakat atas tanah milik mereka yang dikuasi dan dilegitimasi atas nama perusahaan.
“Dari catatan aset, masalah legalitas tanah milik pemerintah kurang lebih 923 terhitung sejak Kabupaten Boalemo berdiri tahun 1.999. Nah, begitu kami masuk tahun 2017 yang tersertifikat baru ada 32 bidang,” ungkap Anas Jusuf.
Saat itu juga kata Anas, pihaknya menggagas program percepatan legalitas aset milik pemerintah daerah. Pihaknya pun mendorong agar aset-aset kini berada di bawah pengusaan dinas segera didaftarkan guna mendapatkan legalitas.
“Saya pun sangat berterimakasih kepada Bapak Kepala BPN Boalemo Abdul Manan yang terus memberikan dukungan moril, sehingga tingkat kenaikan untuk sertifikat mulai signifikan,” akui Anas.(nrt/nn)























