NewsNesia.id – Pernyataan tegas disampaikan Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming perihal pelayanan di OPD Lingkup Pemkot Gorontalo.
Darmawan Duming bahkan meminta ke masyatalat agar tak segan melapor jika ada dinas atau instansi yang tidak melakukan pelayanan publik pada jam kerja selama bulan suci Ramadan.
“Laporkan ke kita (DPRD), akan kita tindaklanjuti itu,” tegas Darmawan.
Ia lanjut menjelaskan, walau saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa, tentunya itu bukanlah alasan bagi OPD atau instansi lainnya untuk tidak memaksimalkan pelayanan.
“Setahu saya, OPD jam kerjanya dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore. Tidak akan mempengaruhi baik itu bulan suci atau tidak karena ini sudah menjadi kewajiban untuk memberikan pelayanan,” ungkap Darmawan.
Ia jug menekankan apabila ada oknum pegawai yang tidak melakukan pelayanan publik di jam kerja dalam satu instansi dan itu merugikan masyarakat, maka masyarakat diminta agar segera membuat pengaduan ke DPRD Kota Gorontalo.
“Kalau sudah dalam taraf merugikan, maka kami DPRD membuka pengaduan 1×24 jam terkait hal ini. nanti kita komisi A akan memanggil OPD yang tidak mematuhi aturan,” tandasnya.