NEWSNESIA.ID, GORUT – Terkait defisit Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) yang lagi ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat Gorontalo Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) sudah mengetahui sejak awal persoalan ini.
Bahkan 25 anggota DPRD ikut menyetujui dan bertanggung jawab terhadap defisit daerah ini, karena Peraturan Daerah (Perda) tersebut merupakan produk dari DPRD.
Pasalnya, Kondisi defisit yang tidak mungkin ditutupi beberapa sumber seperti, selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran (Silpa) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang dikarenakan proyeksi pendapatan tidak sesuai dengan ekspektasi.
“Maka itu, dicarilah satu skema yaitu rasionalisasi terhadap anggaran-anggaran di masing-masing program. Dan hasil rasionalisasi itu kita serah kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ungkap Wakil Ketua 2, DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik usai menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Gorut (AMPG), di Ruang Sidang DPRD Gorut, Senin (19/6/2023) kemarin.
Lanjut pria berambut putih menginginkan, rasionalisasi anggaran harus dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena APBD ini merupakan tanggung jawab DPRD.
“Yang kita inginkan, ayo mari kita rasionalisasi sama-sama lah, karena tanggung jawab APBD ini adalah tanggung jawab DPRD juga kan,” tandas Hamzah.