NEWSNESIA.ID, GORUT – Oknum kepala desa di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diduga terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dari informasi yang peroleh, kades berinisial R-L itu telah dilaporkan ke Polres Gorontalo Utara.
Kasus dugaan KDRT ini diketahui dilaporkan korban F-M yang tak lain merupakan istri R-L pada Rabu (13/9/2023). Saat melapor ke Polres Gorontalo Utara, F-M didampingi pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak (P2TP2A) Gorut.
Dan bahkan, F-M telah melakukan Visum Et Revertum di Rumah Sakit (RS) Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara (Gorut), AKP Mohamad Adam saat dikonfirmasi melalui via whatsapp mengatakan, pihaknya belum menerima laporan tindakan KDRT yang dilakukan oknum kepala desa tersebut.
“Saya belum menerima laporannya, nanti saya cek hari ini,” kata AKP Mohamad. (Rol)