
NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu, menyoroti kedisiplinan para pegawainya dalam bekerja.
Dirinya menilai jika disiplin pegawainya masih sangat lemah dan harus dipacu lagi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat.
Menurut Wardoyo Pongoliu jika disiplin pegawai itu sangat penting. Yang mana hal ini merupakan bagian fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel dan berorientasi pelayanan.
Hal ini Kadis Wardoyo sampaikan saat melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai ASN dan PTT yang dikemas dalam kegiatan Coffe Morning, Senin (26/5/2025).
“Hasil kunjungan Komisi I menemukan masih adanya indikasi lemahnya kedisiplinan pegawai, baik dari aspek kehadiran maupun tanggung jawab kerja. Catatan tersebut menjadi evaluasi penting dan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah kongkret,” tegas Wardoyo.
Dalam menegakkan disiplin kepada pegawainya, Wardoyo menyebut akan mengambil langkah strategis berupa penegakan aturan disiplin ASN (PP Nomor 94 Tahun 2021) dan PTT sesuai kontrak kerja, memonitoring kehadiran pegawai setiap hari kerja, melakukan pembinaan secara berjenjang secara periodik, mengevaluasi kinerja bulanan, khususnya terhadap pegawai dengan catatan kedisiplinan buruk.
Dirinya bahkan tak segan-segan akan mengambil tindakan tegas bagi pegawai yang masih saja bandel meski sudah dilakukan pembinaan. Sebaliknya, bagi pegawai yang disiplin dan menunjukan kinerja terbaik akan diberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi bagi yang lain.
“Saya tegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin yang berulang. Dan saya harap seluruh ASN dan PTT menunjukan perubahan nyata dalam kedisiplinan dan etos kerja. Sekali lagi pembinaan ini bukan hanya untuk kepentingan asministratif, tetapi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat,” ujarnya.
“Saya percaya, dengan kerja keras, dedikasi, dan semangat bersama, kita akan dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.(NN)