Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

MK Tolak Gugatan ROMANTIS

Thariq-Nurdjannah Pemenang Pilkada Gorut

by NN Indonesia
26 Mei 2025
in Headline, Politik
Reading Time: 1 min read
f.ss

newsnesia.id, GORONTALO- Perjalanan panjang Pilkada Gorontalo Utara (Gorut), Gorontalo berakhir sudah. Itu pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Roni Imran – Ramdhan Mapaliye dengan nomor perkara  320/PHPU.BUP-XXIII/2025, Senin 26 Mei 2025.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan putusan.

Sidang ini diketahui merupakan lanjutan dari sidang pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan persidangan sebelumnya. Artinya, perkara 320/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan Paslon Nomor Urut 1 Roni Imran-Ramdhan Mapaliye tidak dapat dilanjutkan karena MK menilai tidak bukti dan fakta persidangan tidak memenuhi syarat.

Diketahui, Pilkada Gorut berlangsung sangat dinamis. Pada Pilkada 27 November 2024 Roni Imran-Ramdhan Mapaliye unggul dari dua calon lainnya dengan memperoleh 41.842 suara, disusul nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Yusuf Hasan meraih 29.283 suara, serta nomor urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar meraih 5.104 suara.

Hasil itu kemudian digugatt oleh Paslon Nomor urut 2 ke MK. Salah satu yang didalilkan adalah Cabup nomor urut 3 Ridwan Yasin masih dalam status terpidana. MK kemudian menerima gugatan tersebut dan memerintahkan KPU Gorontalo Utara untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU), dengan tidak mengikutsertakan Ridwan Yasin.

KPU Gorut selanjutnya menggelar PSU yang berlangsung 19 April 2025 yang diikuti Paslon Nomor Urut 1 Roni Imran-Ramdhan Mapaliye, Thariq Modanggu-Nurdjannah Jusuf nomor urut 2 dan Nur Sidik-Muksin Badar nomor urut 3.

Hasilnya, nomor urut 1 Roni Imran-Ramdhan Mapaliey meraih total 35.345 suara. Sementara paslon nomor urut 3 Mohamad Sidik Nur-Muksin Badar memperoleh 429 suara. Paslon Nomor urut 2 Thariq-Nurjana unggul 37.985 Suara. Disusul Roni Imran-Ramdhan Mapaliye dengan 35.345 suara dan nomor urut 3429 suara.

Paslon nomor urut 1 Roni Imran-Ramdhan mengadukan ke MK dengan dua dalil utama. Yakni money politik yang diduga dilakukan Paslon nomor urut 2 dan ijazah Nurdjannah Jusuf. Alhasil, MK menolak gugatan Roni Imran, dengan demikian, Pilkada Gorontalo Utara dimenangkan oleh Paslon uomor urut 2 Thariq Modanggu – Nurdjannah Jusuf yang diusung Partai Golkar.(NN)

Tags: Nurdjannah JusufPilkada GorutPsu gorutThariq Modanggu
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

HAN, Wagub Gorontalo Kenalkan Kuliner Khas ke Generasi Muda

23 Juli 2026
ARB -f.ist
Gorontalo

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

21 Juli 2026
f.ist
Headline

Piala Dunia, Pemerintah Imbau Warga Tak Konvoi

18 Juli 2026
Next Post
Tangkapan layar pencarian status PPIU PT Novavil Mutiara Utama

Wah! PPIU PT Novavil Mutiara Utama Statusnya Diblokir, Kenapa ?

ilus-ist

Thariq Modanggu 'penyelamat' Golkar di Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

3 hari ago
ARB -f.ist

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

2 hari ago
f.ss

MK Tolak Gugatan ROMANTIS

1 tahun ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

8 bulan ago
Penyerahan surat persetujuan penobatan nama drg. Clara Gobel jadi RSCG dari keluarga besar Gobel di Jakarta.(f.istimewa)

Sempat Terharu, Keluarga Besar Gobel Restui Penobatan drg. Clara Gobel jadi RSCG Boalemo

1 tahun ago
f.hms

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

1 bulan ago
f.hms

Pemerintah Jamin Ketersediaan BBM Selama PENAS

1 bulan ago
f.ist

Rusli Habibie Bangga Gorontalo Tuan Rumah Penas Petani Nelayan

1 bulan ago

Benarkah Peringatan Hari Anak Nasional Mampu Menyelesaikan Persoalan Anak Bangsa?

2 tahun ago
Prosesi penyambutan dan Serah Terima Jabatan Kapolresta Gorontalo Kota yang lama Kombes Pol Suryono kepada Kapolresta yang baru Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny yang digelar di Mako Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9/7/2026).

Resmi Pimpin Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny Siap Lanjutkan Program Presisi

2 minggu ago

Terbaru

f.ist
Headline

HAN, Wagub Gorontalo Kenalkan Kuliner Khas ke Generasi Muda

by NN Indonesia
23 Juli 2026
0

f.ist NN, GORONTALO- Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 di Kabupaten Gorontalo dimanfaatkan untuk memperkenalkan...

ARB -f.ist

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

21 Juli 2026
Foto bersama para siswa dan personil kodim 1313 Pohuwato usai kegiatan sosialisasi

Tak Hanya Fokus Pembangunan, Program TMMD ke-129 Kodim 1313 Pohuwato juga Sasar Generasi Muda, Tanamkan Nilai-nilai Kebangsaan

21 Juli 2026
Pelantikan Bakorda HIPMI PT Gorontalo.

Daffa Doda Siap Tularkan Semangat Kewirausahaan ke Seluruh Kampus di Gorontalo

21 Juli 2026
Pelantikan Bakorda HIPMI PT Gorontalo. (foto : Anq)

Pengurus HIPMI PT Gorontalo Dilantik, Ini Pesan Ketum Ulie Anwar

21 Juli 2026

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

20 Juli 2026

Pengurus APWNU Gorontalo Resmi Dilantik, Siap Kawal Legalitas dan Keberlanjutan Pertambangan Rakyat

20 Juli 2026
f.ist

Piala Dunia, Pemerintah Imbau Warga Tak Konvoi

18 Juli 2026
Dua alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Dengilo

Buntut Penangkapan 2 Alat Berat di Dengilo, APH Juga Diminta Amankan Pemilik dan Pemodal

18 Juli 2026
f.ist

Tujuh Hari Mengenang Rachmat Gobel: Warisan Nilai yang Menjadi Fondasi Masa Depan Gobel Group

17 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.