
NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail merespon cepat keluhan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo dalam upaya atasi gelombang PHK pada demo peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 kemarin.
Langkah nyata itu Gusnar tunjukan dengan menginstruksikan Disnaker, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakumdu) Ketenagakerjaan.
Kabar baiknya, Satgas Gakumdu Ketenagakerjaan yang telah dibentuk itu sudah mulai bekerja on the track. Bahkan, sudah mampu mengatasi persoalan yang dialami oleh tenaga kerja.
Hal ini disampaikan Andrika Hasan saat mendampingi pekerja yang telah dirumahkan oleh perusahaan distributor otomotif, berhasil dicegah PHKnya serta dikembalikan bekerja seperti sedia kala.
“Arahan Gubernur Gusnar untuk merubah sistem dan Pola Kerja di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo dalam menangani perkara ketenagakerjaan untuk lebih berorientasi pada Pencegahan, Kolaborasi dan Keterpaduan Tim, mulai dirasakan manfaatnya. Dari 3 Perkara yang kami dampingi, Upah Pekerja terbayarkan, PHK dapat dicegah dan kembali bekerja serta Proses Klaim JHT dapat disederhanakan tanpa harus melewati prosedur yang berbelit belit dan proses hukum yang panjang” Ujar Andrika.
Andrika berharap ini benar – benar disupport, secepatnya disahkan melalui SK Gubernur dan dapat melibatkan Disnaker Kab/Kota, sehingga Kolaborasi, keterpaduan dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas khususnya bagi Pekerja dan Pengusaha.
“Kami tahu bahwa Instruksi Presiden tentang pembentukan Satgas PHK belum tertuang dalam regulasi resmi hingga ke tingkat daerah, namun gerak cepat Gubernur Gorontalo membentuk Satgas ini perlu diapresiasi,” tandas Andrika.
Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM & Transmigrasi Provinsi Gorontalo melalui Penyidik (PPNS) Ketenagakerjaan Yodi Panto Biludi membenarkan bahwa memang saat ini Satgas Gakumdu Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo sudah dibentuk, tinggal menunggu disahkan melalui SK. Disamping itu, kerja – kerja dan upaya pencegahan serta kolaborasi lintas sektor dalam dunia ketenagakerjaan tetap terus dioptimalkan sesuai Instruksi Gubernur.(NN)






















