NEWSNESIA.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek oleh KPK, Minggu (28/2/2021) dinihari tadi.
Lantas berapa harta kekayaan sang Gubernur. Dikutip dari laman LHKPN, Nurdin tercatat memiliki kekayaan dengan total Rp. 51,3 Milliar.
Harta tersebut dilaporkan Nurdin pada tanggal 31 Desember 2019 saat ia telah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.
Rincian harta kekayaan Gubernur yang sekaligus akademisi itu diantaranya, 54 Bidang Tanah dan Bangunan senilai Rp. 49,3 Milliar.
Selain itu Nurdin ada kepemilikan alat transportasi Toyota Alphard tahun 2016 senilai Rp. 300 Juta dan sejumlah harta bergerak lainnya senilai Rp. 267 Juta.
Tercatat Nurdin Abdullah juga memiliki Hutang sebesar Rp. 1.250.000 sebelum ditangkap KPK, Nurdin juga melaporkan pemasukan sebesar Rp. 1,15 Milliar.
Sehingga secara keseluruhan total harta kekayaan Nurdin Abdullah senilai Rp. 51.356.362.656 dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
“Benar saudara NA dinyatakan sebagai penerima suap atas sejumlah proyek di Sinjai dan Bulukumba, Sulsel,” ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri. (AnQ-NN)