Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

DLHK Pastikan Perusahaan Biomassa di Gorontalo Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

by NN Indonesia
31 Oktober 2025
in Gorontalo, Pohuwato
Reading Time: 2 mins read
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, S.STP, MM, saat memberikan keterangan pers terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).Kamis (30/10/2025)

NEWSNESIA.ID, Gorontalo— Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo memastikan bahwa aktivitas perusahaan biomassa di daerah tersebut telah sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, S.STP, MM menyatakan, dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan yang bergerak di industri biomassa di Gorontalo juga mendapat pengawasan ketat dari dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

“Mereka (BJA Group) ada laporan rutin ke kami. Setiap triwulan dan semester juga kami evaluasi di lapangan,” kata Fayzal Lamakaraka, S.STP, MM di Gorontalo.

Pernyataan DLHK ini disampaikan menanggapi hasil riset Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai Hutan Tanaman Energi (HTE) yang menemukan adanya indikasi dampak lingkungan di wilayah operasi dua perusahaan besar, PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL). Keduanya merupakan grup dari PT Biomassa Jaya Abadi (BJA), perusahaan produsen biomassa berupa wood pellet di Gorontalo.

Berbicara soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Fayzal mengungkapkan, dokumen lingkungan itu terbit melalui proses kajian dengan tahapan yang jelas dan dari awal dilakukan konsultasi publik. Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua komponen, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, unsur TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

“Semua komponen hadir. Setelah itu, tahapannya berlanjut ke berbagai kajian sampai akhirnya izin lingkungan atau Amdal terbit. Jadi, AMDAL itu tidak serta-merta keluar begitu saja, melainkan melalui proses kajian yang panjang,” ungkap Fayzal.

Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan tersebut juga memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah melalui Provisi Sumber Daya Hutan Dana Reboisasi (PSDH DR) yang dibayarkan setelah dilakukan survei dan penghitungan di lapangan.

“Saat mereka land clearing, ada area yang harus ditinggalkan dan dijaga, seperti buffer zone. Itu semua sudah diatur. Secara aturan dan regulasi, mereka sudah menempuh prosedur,” ujar Fayzal.

DLHK memastikan bahwa dalam dokumen AMDAL telah diatur area yang tidak boleh ditebang, termasuk kawasan dengan kemiringan tinggi. Bila ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah dapat memberikan teguran, sedangkan pencabutan izin menjadi kewenangan pemerintah pusat.

DLHK Dorong Keterlibatan Publik

Di sisi lain, DLHK Gorontalo menilai bahwa keterlibatan masyarakat sipil termasuk LSM sangat penting dalam mengawal isu-isu lingkungan.

“Menurut saya sah-sah saja, karena mengawasi lingkungan itu harus semua unsur terlibat, dan sangat diharapkan untuk mengawal program,” kata Kepala DLHK.

Ia juga menyebutkan bahwa seluruh perusahaan biomassa di Gorontalo kini telah melaksanakan sistem pelaporan digital melalui aplikasi Billink, yang memungkinkan pengawasan dilakukan secara transparan dan terukur.

Perusahaan Tegaskan Patuh Regulasi

Sementara itu, BJA Group, selaku induk perusahaan IGL dan BTL, memberi penjelasan mengenai aktivitas perusahaan yang memperhatikan kelestarian lingkungan.

Zunaidi, Direktur Operasional BJA Group, menegaskan bahwa dalam melakukan pembukaan lahan perusahaan sangat memperhatikan area konservasi yang tidak dilakukan pembukaan lahan. Dari luas HGU PT. IGL dan BTL seluas 27.354 Ha, sekitar 9 ribu hektare akan menjadi area unplanted sebagai area konservasi, sehingga tidak seluruhnya dibuka.

“Lokasi areal IGL dan BTL bukan di area hulu sungai dari desa yang dilanda banjir. Kami juga menanam ulang dengan kerapatan 5.000 pohon per hektare, jauh di atas kepadatan tanaman alami,” tegasnya.

Tags: Perusahaan biomassa
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo saat menerima audiensi dari
Gorontalo

Kolaborasi Pemprov, Kampus UI hingga UNPAD, Gubernur Gusnar: Langkah Strategis Pengembangan Transmigrasi

15 November 2025
Gorontalo

Partai Demokrat Buka Ruang Aspirasi, Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Kesejahteraan Rakyat

13 November 2025
Bupati Boalemo, Rum Pagau menyerahkan piagam penghargaan bagi tenaga kesehatan pada puncak perayaan HKN diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.(f.istimewa)
Boalemo

Puncak Peringatan HKN, Bupati Rum Pagau Salut Dinkes Beri Penganugerahan Kesehatan Award

12 November 2025
Next Post
f.ist

Apresiasi Ketua Karang Taruna Mananggu untuk Gubernur Gusnar; Hadir Berikan Program Nyata

f.ist

Fotografi di Ruang Publik: Antara Dokumentasi dan Privasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.humaskemenagri

Prof.Ahmad Faisal Dilantik jadi Rektor IAIN Gorontalo

5 hari ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

3 hari ago
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, S.STP, MM, saat memberikan keterangan pers terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).Kamis (30/10/2025)

DLHK Pastikan Perusahaan Biomassa di Gorontalo Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2 minggu ago
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede-f.ist

Polda Gorontalo Pastikan Laporan Oknum Konten Kreator Diproses

3 hari ago

Siswa SMP Terjerat Pinjol dan Judol, Potret Generasi Semakin Rusak?

5 hari ago
RSUD Toto Kabila Kabupaten Bone Bolango

Tahun Ini, Gedung RSUD Toto Kabila Bakal Dipercantik

4 tahun ago
Grafik Ist

Gorontalo Peringkat I Nasional Cegah Konflik Sosial

3 hari ago
Gubernur Gorontalo saat menerima audiensi dari

Kolaborasi Pemprov, Kampus UI hingga UNPAD, Gubernur Gusnar: Langkah Strategis Pengembangan Transmigrasi

2 hari ago
f.ist

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo

4 hari ago
istimewa.

Di Hari Santri Fakta Sidang Terungkap Penggugat sudah 20-an Tahun Berguru ke K.H Muin

4 minggu ago

Terbaru

Gubernur Gorontalo saat menerima audiensi dari
Gorontalo

Kolaborasi Pemprov, Kampus UI hingga UNPAD, Gubernur Gusnar: Langkah Strategis Pengembangan Transmigrasi

by NN Indonesia
15 November 2025
0

Gubernur Gorontalo saat menerima kunjungan dari Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi RI. NEWSNESIA.ID, Gorontalo - Gubernur Gorontalo...

F.HMS

2.383 Ton Beras dan 472.612 Liter Minyak Goreng Bantuan Pemerintah Untuk 118.135 Warga Gorontalo

15 November 2025
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede-f.ist

Polda Gorontalo Pastikan Laporan Oknum Konten Kreator Diproses

15 November 2025

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

14 November 2025
Grafik Ist

Gorontalo Peringkat I Nasional Cegah Konflik Sosial

14 November 2025
f.ist

Menag Pimpin Peningkatan Profesionalisme Pegawai UPQ

14 November 2025
f.hms

Gusnar – Thariq Sinkronkan Program Unggulan

13 November 2025
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo raih

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Raih Nilai Maksimal pada Indeks Strategi Komunikasi Periode Oktober 2025

13 November 2025
Wamen Ossy Dermawan saat memberikan arahan fi Kantor

Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

13 November 2025
f.ist

Oknum Guru SD di Gorontalo Terpaksa Duduk di Kursi Pesakitan, Buntut Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa

13 November 2025
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2024 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2024 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.