Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Fotografi di Ruang Publik: Antara Dokumentasi dan Privasi

by NN Indonesia
31 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
f.ist

Isu tentang pengambilan foto di ruang publik kembali menjadi sorotan setelah Komdigi menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi dalam setiap bentuk pemrosesan, termasuk pengambilan dan penyebarluasan foto seseorang.

Bagi sebagian fotografer, terutama yang berkecimpung di dunia street photography atau dokumentasi olahraga seperti running event, hal ini menimbulkan pertanyaan baru: apakah ruang publik masih bebas untuk diabadikan? di mana banyak fotografer turun ke jalan mendokumentasikan semangat para pelari.

Kehadiran platform seperti PhotoYou yang memungkinkan pelari membeli foto hasil jepretan para fotografer menambah dinamika baru: di mana batas antara kebebasan berkarya dan perlindungan privasi seseorang?

🔍 Ruang Publik Bukan Ruang Bebas Sepenuhnya

Secara umum, ruang publik memang terbuka untuk siapa saja. Aktivitas fotografi di jalan, taman, atau area olahraga bukanlah hal baru.

Selama bertahun-tahun, fotografer jalanan (street photographer) berperan penting dalam merekam wajah kehidupan kota dan budaya masyarakat.
Namun, sejak hadirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), wajah seseorang kini diakui sebagai data pribadi.

Artinya, foto yang bisa mengidentifikasi seseorang tak bisa digunakan sembarangan, apalagi untuk tujuan komersial tanpa izin.

🤝 Antara Hak Fotografer dan Hak Individu

Di sisi fotografer, pemotretan di ruang publik sering dianggap bagian dari ekspresi seni dan dokumentasi sosial. Sementara dari sisi individu, ada kebutuhan akan rasa aman dan kontrol atas citra diri mereka.

Dua hal ini sering kali beririsan — bukan untuk saling bertentangan, tetapi untuk saling menyesuaikan.

Praktik idealnya adalah transparansi dan etika komunikasi. Fotografer sebaiknya memberi tahu jika sedang memotret kegiatan publik, tidak menyebarkan foto tanpa izin, serta menghormati permintaan penghapusan. Platform seperti PhotoYou juga diharapkan menjaga sistemnya agar subjek foto mendapat notifikasi dan pilihan yang jelas — apakah ingin membeli, menyimpan, atau menghapus foto tersebut.

🌱 Membangun Budaya Saling Menghormati

Fotografi publik sejatinya bukan hanya soal gambar, tapi juga tentang cerita, semangat, dan interaksi sosial. Agar ekosistem ini tumbuh sehat, dibutuhkan kesadaran bersama: fotografer menjaga etika, masyarakat memahami konteks dokumentasi.

Dengan saling menghormati batas dan hak masing-masing, kita bisa menjadikan ruang publik tetap hidup — sebagai tempat di mana kreativitas dan privasi bisa berjalan berdampingan.(*)

Oleh: Asdianto Lihawa/Fotografer

 

 

Tags: Fotografi
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Peran Pemuda Muhammadiyah Didorong Terus Berkontribusi dalam Pembangunan

10 September 2026
f.hms
Headline

Rp 75 Miliar Siap Dikucurkan Bangun UPTP BLK Gorontalo

10 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama para Bupati temui Dirjen Minerba, Kementerian ESDM bahas WPR dan IPR-f.hms
Ekonomi

Gusnar Ismail Gandeng Para Bupati Kawal IPR dan WPR di Kementerian ESDM

10 September 2026
Next Post
F.IST

Pesan Persatuan Gubernur Gusnar dari Masjid Baitul Makmur Mananggu

Fato Istimewa

Seorang Pemuda di Pohuwato Dibekuk Resnarkoba kerena Sabu, Barang Dipesan dari Palu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Yura Yunita Tampil di Malam Puncak HARFEST – GKK 2026, Tiketnya Bisa Ditukar Belanja UMKM

1 hari ago

Cegah Kecurangan, Inspektorat Provinsi Gorontalo Dampingi OPD Petakan Risiko Strategis, Operasional dan Fraud

10 jam ago
f.ist

Fotografi di Ruang Publik: Antara Dokumentasi dan Privasi

10 bulan ago
Ilus ist

HAORNAS, Sejarah, Fakta dan Harapan

1 tahun ago
Disnakertrans Gorontalo

Disnaker ESDM Transmigrasi Gorontalo Lakukan Identifikasi Aset Daerah untuk Sensus BMD 2026

11 jam ago
Kegiatan Piramida (Ngopi bareng insan media) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo.

Harfest 2026 Buka Akses Pasar, BI Gorontalo Targetkan Transaksi UMKM Rp4,2 Miliar

1 hari ago
f.hms

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

3 hari ago
Wamen

Wamen P2MI Hadir di Gorontalo, Pelindungan PMI Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

11 jam ago
Kabid Naker Edwing Hulopi

TPT Menjadi Cermin Kinerja Pemerintah Daerah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

11 jam ago

Terbaru

Gorontalo

Cegah Kecurangan, Inspektorat Provinsi Gorontalo Dampingi OPD Petakan Risiko Strategis, Operasional dan Fraud

by NN Indonesia
10 September 2026
0

Foto Humas Inspektorat Provinsi Gorontalo NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Inspektorat Provinsi Gorontalo terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang...

Kabid Naker Edwing Hulopi

TPT Menjadi Cermin Kinerja Pemerintah Daerah dalam Menciptakan Lapangan Kerja

10 September 2026
Disnakertrans Gorontalo

Disnaker ESDM Transmigrasi Gorontalo Lakukan Identifikasi Aset Daerah untuk Sensus BMD 2026

10 September 2026
Wamen

Wamen P2MI Hadir di Gorontalo, Pelindungan PMI Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

10 September 2026
f.ist

Peran Pemuda Muhammadiyah Didorong Terus Berkontribusi dalam Pembangunan

10 September 2026
f.hms

Rp 75 Miliar Siap Dikucurkan Bangun UPTP BLK Gorontalo

10 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama para Bupati temui Dirjen Minerba, Kementerian ESDM bahas WPR dan IPR-f.hms

Gusnar Ismail Gandeng Para Bupati Kawal IPR dan WPR di Kementerian ESDM

10 September 2026

Yura Yunita Tampil di Malam Puncak HARFEST – GKK 2026, Tiketnya Bisa Ditukar Belanja UMKM

9 September 2026
Kegiatan Piramida (Ngopi bareng insan media) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo.

Harfest 2026 Buka Akses Pasar, BI Gorontalo Targetkan Transaksi UMKM Rp4,2 Miliar

9 September 2026
f.hms

68.450 KPM di Kabgor Terima Cadangan Pangan Pemerintah

8 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.