Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Fotografi di Ruang Publik: Antara Dokumentasi dan Privasi

by NN Indonesia
31 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
f.ist

Isu tentang pengambilan foto di ruang publik kembali menjadi sorotan setelah Komdigi menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi dalam setiap bentuk pemrosesan, termasuk pengambilan dan penyebarluasan foto seseorang.

Bagi sebagian fotografer, terutama yang berkecimpung di dunia street photography atau dokumentasi olahraga seperti running event, hal ini menimbulkan pertanyaan baru: apakah ruang publik masih bebas untuk diabadikan? di mana banyak fotografer turun ke jalan mendokumentasikan semangat para pelari.

Kehadiran platform seperti PhotoYou yang memungkinkan pelari membeli foto hasil jepretan para fotografer menambah dinamika baru: di mana batas antara kebebasan berkarya dan perlindungan privasi seseorang?

🔍 Ruang Publik Bukan Ruang Bebas Sepenuhnya

Secara umum, ruang publik memang terbuka untuk siapa saja. Aktivitas fotografi di jalan, taman, atau area olahraga bukanlah hal baru.

Selama bertahun-tahun, fotografer jalanan (street photographer) berperan penting dalam merekam wajah kehidupan kota dan budaya masyarakat.
Namun, sejak hadirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), wajah seseorang kini diakui sebagai data pribadi.

Artinya, foto yang bisa mengidentifikasi seseorang tak bisa digunakan sembarangan, apalagi untuk tujuan komersial tanpa izin.

🤝 Antara Hak Fotografer dan Hak Individu

Di sisi fotografer, pemotretan di ruang publik sering dianggap bagian dari ekspresi seni dan dokumentasi sosial. Sementara dari sisi individu, ada kebutuhan akan rasa aman dan kontrol atas citra diri mereka.

Dua hal ini sering kali beririsan — bukan untuk saling bertentangan, tetapi untuk saling menyesuaikan.

Praktik idealnya adalah transparansi dan etika komunikasi. Fotografer sebaiknya memberi tahu jika sedang memotret kegiatan publik, tidak menyebarkan foto tanpa izin, serta menghormati permintaan penghapusan. Platform seperti PhotoYou juga diharapkan menjaga sistemnya agar subjek foto mendapat notifikasi dan pilihan yang jelas — apakah ingin membeli, menyimpan, atau menghapus foto tersebut.

🌱 Membangun Budaya Saling Menghormati

Fotografi publik sejatinya bukan hanya soal gambar, tapi juga tentang cerita, semangat, dan interaksi sosial. Agar ekosistem ini tumbuh sehat, dibutuhkan kesadaran bersama: fotografer menjaga etika, masyarakat memahami konteks dokumentasi.

Dengan saling menghormati batas dan hak masing-masing, kita bisa menjadikan ruang publik tetap hidup — sebagai tempat di mana kreativitas dan privasi bisa berjalan berdampingan.(*)

Oleh: Asdianto Lihawa/Fotografer

 

 

Tags: Fotografi
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Bendungan Bulangu Ulu di Gorontalo-f.hms
Ekonomi

UEA Lirik Investasi di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
f.hms
Headline

Gubernur Gusnar Dukung Peran ABPEDNAS

12 Agustus 2026
f.hms
Ekonomi

Uni Emirat Arab Siap Investasi di Gorontalo

12 Agustus 2026
Next Post
F.IST

Pesan Persatuan Gubernur Gusnar dari Masjid Baitul Makmur Mananggu

Fato Istimewa

Seorang Pemuda di Pohuwato Dibekuk Resnarkoba kerena Sabu, Barang Dipesan dari Palu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

3 jam ago
f.ist

Fotografi di Ruang Publik: Antara Dokumentasi dan Privasi

10 bulan ago
f.hms

Kolaborasi Apik Gusnar-Rum Hasilkan Rp 97 Miliar dari BNPB

1 hari ago
Foto bersama usai pembacaan ikrar sumpah pengukuhan

DPD, DPC Abpednas Gorontalo Dikukuhkan, siap Bersinergi Bangun Desa

4 jam ago

Syarif Mbuinga Resmi Nahkodai ABPEDNAS Provinsi Gorontalo

3 jam ago
f.hms

Tiga Pejabat Negara Kunker di Gorontalo, Disambut Adat Mopotilolo

10 jam ago
Penghargaan tersebut meliputi Terbaik I Implementasi Cash Management System (CMS) dan Terbaik I Kategori Transaksi CMS Tertinggi. 

Kemenhaj Gorontalo Sabet Dua Penghargaan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan

4 jam ago

Kadis DLHK Polman Ajak Warga UPTD SMKN Campalagian Kelola Sampah Secara Tepat

1 hari ago
Stop insecure soal fisik. (dok. istimewa/nn)

Merunut Hasil Studi, Wanita Lebih Butuh Pria Baik & Hangat Ketimbang Pria Tampan

4 tahun ago

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

2 hari ago

Terbaru

Bendungan Bulangu Ulu di Gorontalo-f.hms
Ekonomi

UEA Lirik Investasi di Bendungan Bulango Ulu

by NN Indonesia
12 Agustus 2026
0

Bendungan Bulangu Ulu di Gorontalo-f.hms NN, GORONTALO- Hari kedua kunjungan kerjanya ke Provinsi Gorontalo, Duta Besar Uni...

f.hms

Gubernur Gusnar Dukung Peran ABPEDNAS

12 Agustus 2026
WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

12 Agustus 2026

Syarif Mbuinga Resmi Nahkodai ABPEDNAS Provinsi Gorontalo

12 Agustus 2026
Foto bersama usai pembacaan ikrar sumpah pengukuhan

DPD, DPC Abpednas Gorontalo Dikukuhkan, siap Bersinergi Bangun Desa

12 Agustus 2026
Penghargaan tersebut meliputi Terbaik I Implementasi Cash Management System (CMS) dan Terbaik I Kategori Transaksi CMS Tertinggi. 

Kemenhaj Gorontalo Sabet Dua Penghargaan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan

12 Agustus 2026
f.hms

Uni Emirat Arab Siap Investasi di Gorontalo

12 Agustus 2026
f.hms

Tiga Pejabat Negara Kunker di Gorontalo, Disambut Adat Mopotilolo

12 Agustus 2026
f.ist

Dubes Uni Emirat Arab Kunjungi Wisata Hiu Paus

12 Agustus 2026
Ketua Baznas Kabupaten Boalemo, Mus Moha disaksikan Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali menerima sertifikat hasil audit dengan opini WTP.(f.istimewa)

Alhamdulillah, Baznas Boalemo Raih Predikat Opini WTP

12 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.