
POHUWATO-NN– Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Dari peningkatan potensi perekonomian tersebut, sudah jelas bahwa, kedepannya dapat menyerap tenaga kerja dari lingkungan desa setempat, sehingga menurunkan tingkat pengangguran di desa.
Namun pada prakteknya, tidak sedikit dari kelompok Bumdes tersebut justru tidak mampu berkembang sehingga yang terjadi malah kerugian.
Nah, bagaimana mengatasi persolaan tersebut ?. Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato, Refli Basir mengatakan bahwa, beberapa faktor yang mempengaruhi kelompok Bumdes bisa berkembang atau justru bangkrut diantaranya kerena pengurus Bumdes tidak memiliki “jiwa bisnis”.
“Di bidang pertanian contohnya. Yang harus Bumdes lakukan adalah memasarkan hasil pertanian para petani. Pengurus Bumdes cari pasar yang bagus kemudian Bumdes ambil tampung dari petani dan pasarkan kembali, itu baru namanya berbisnis. Kan antara masyarakat petani dan Bumdes saling diuntungkan. Bukan sediakan pupuk untuk petani” ungkap Refli, Kamis (19/10/2023).
“Jiwa pebisnis seperti itu yang layak di Bumdes artinya, membutuhkan jiwa enterpreniur sejati,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, dalam pengelolaan Bumdes harus dibarengi dengan “management resiko”, mulai dari mempertimbangkan jenis bisnis yang akan diambil, sampai dengan pengelolaan keuangannya.
” Management resiko juga perlu dipertimbangkan. Bumdes harus analisa untung ruginya. Mau ambil budidaya misalnya, dalam jenis usahanya tidak salah tapi kalau kalian mau berbisnis itu sedikit keliru. Pertama resiko kerugian akibat kematian cukup besar, butuh modal yang cukup besar, sedangkan perputaran uang sangat lambat,” tukasnya.(mus/NN)