
NEWSNESIA.ID GORUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) rencananya akan memaksimalkan pembahsaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, sehingga pada akhir November 2021 ini akan segera ditetapkan mejadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan dalam percakapan beberapa awak media dengan Wakil Ketua 1, DPRD Gorut, Roni Imran dan beberapa aleg lainnya, Senin (1/11/2021) kemarin di ruang kerjanya.
“Itu rencana kita untuk APBD tahun 2022 mendatang dapat diketuk pada akhir bulan November ini,” ungkapnya.
Menurut Roni, memaksimalkan pembahasan APBD tahun 2022 mendatang memang itu sudah menjadi tugas dan tanggungjawab dari lembaga.
Selain itu juga kata Roni, mengingat Kabupaten Gorut juga mendapatkan bantuan dana terutama yang jumlahnya puluhan milyar seperti rencana pembangunan rumah sakit pratama yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Tolinggula.
Terhadap rencana pembangunan tersebut tentu harus didukung dan salah satunya lewat percepatan pembahasan APBD tahun 2022.
“Jika APBD Kabupaten Gorut dapat ditetapkan pada bulan November, maka untuk akhir tahun 2021 perencanaannya sudah dapat dilaksanakan, begitu juga dengan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan pembangunan rumah sakit pratama tersebut dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Anggarannya bukan sedikit yakni Rp. 77 Milyar, sehingga kata Roni, terhadap pembangunannya juga harus maksimal dan jangan main-main karena ini juga berbicara soal kebutuhan mendasar masyarakat yakni kesehatan.
“Dan kalau tidak salah untuk waktu pengerjaannya juga hanya 10 bulan, sehingga ketika ada keterlambatan, maka akan mempengaruhi waktu pembangunannya juga, “tegasnya.
Sehingganya dengan dukungan yang DPRD lakukan lewat kinerja tersebut diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan kedepan yang sesuai dengan waktu. (Rol/adv)




















