
NEWSNESIA.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, melalui Badan Musyawarah (BANMUS) menggelar rapat untuk merombak jadwal Rencana Induk Kerja DPRD tahun 2026.
Perubahan dilakukan karena sejumlah agenda penting sudah tidak sesuai dengan rencana induk kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Ada beberapa agenda yang tidak sesuai target, yang sudah direncanakan sebelumnya, maka itu disesuaikan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, usai memimpin rapat BANMUS di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).
Salah satu contohnya adalah agenda Paripurna II SOTK. Paripurna II SOTK itu kata Ridwan, jadwalnya sudah ditetapkan sebelumnya dan sudah melampaui batas sehingga dilakukan penyesuaian kembali.
“Di RIK (rencana induk kerja) sudah melampaui batas, maka oleh DPRD melalui Banmus, ini harus disesuaikan kembali,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Kata Ridwan, Banmus memutuskan pelaksanaan Paripurna II SOTK Pemerintah Daerah akan digelar pada 2 Juni 2026 mendatang.
Ridwan, menambahkan perubahan jadwal ini disepakati bersama untuk menjadi acuan pelaksanaan kegiatan DPRD selama 1 tahun kedepan. (***)



















