
NEWSNESIA.ID, GORUT – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengundang pihak yang berhubungan dan bertanggungjawab soal pengelolaan aset daerah pada Senin 11 Oktober 2021 kemarin.
Duduk bersama digelar untuk mendengarkan soal pengelolaan aset, kondisi aset dan kebijakan lainnya terkait dengan aset daerah tersebut.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorut, Matran Lasunte saat dimintai keterangan terkait pertemuan tersebut mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan tertentu atau maksud apa-apa terhadap pertemuan tersebut.
“Yang kami lakukan tersebut murni untuk melihat sejauh mana pengelolaan aset daerah yang dilakukan selama ini baik itu dari sisi managementnya maupun pemanfaatannya,” ungkap Matran, Selasa (12/10/2021).
Dalam rapat pertemuan tersebut ada beberapa OPD yang hadir mulai dari Bidang Aset Badan Keuangan Daerah, kemudian Bagian Umum Sekertariat Daerah dan Bendahara Sekertariat Daerah.
Pada dasarnya pihak eksekutif tersebut yang mendapatkan undangan mempersiapkan data terkait keberadaan aset daerah dan hal lainnya yang dibutuhkan dan mereka telah siap.
Matran menjelaskan bahwa pihaknya ingin mendapatkan penjelasan terkait dengan kondisi, jumlah dan keberadaan aset daerah tersebut terutama untuk kendaraan dinas.
“Kita ingin mengetahui bagaimana kondisi aset daerah yang dikelolah selama ini, berapa jumlahnya dan siapa saja yang menggunakannya,” tegas Matran.
Olehnya kata Matran, pihak DPRD berharap agar dalam pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Sehingga dalam pelaksanaan pemanfaatannya sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak terjadi pelanggaran,” ujar aleg Fraksi PPP tersebut.
Untuk pengadaan aset daerah tersebut menggunakan anggaran, sehingga nilai aset tersebut tidak akan terbuang percuma ketika dalam pemanfaatannya untuk menunjang pelaksanaan roda pemerintahan daerah. (Rol/adv)