
NEWSNESIA.ID, GORUT – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gustam Ismail, menyoroti anggaran untuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang diakomodir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022.
Pasalnya, jumlah anggaran berdasarkan draft usulan yang diterima oleh Banggar adalah sebesar Rp200 juta. Namun, anggaran yang diakomodir naik menjadi Rp300 juta.
“Yang kami baca Rp200 juta, kenapa diakomodir Rp300 juta. Apa urgensinya?” tanya Gustam, Selasa (12/10/2022).
Kendati telah mendapatkan jawaban dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait peruntukan anggaran tersebut, namun Gustam menyampaikan bahwa perhitungan anggaran untuk peruntukannya telah diakumulasikan sebelumnya dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kan sudah dihitung. Kita dapat data dari TAPD. Dan biasanya dikurangi, namun kenapa ini malah ditambah,” tandasnya. (Rol)




















