NEWSNESIA.ID GORUT – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Aryati Polapa, menyebut, anggaran BPJS Kesehatan untuk aparat desa digeser oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ke program Pendamping Ceria.
Ia mengungkapkan, DPRD melalui Banggar sebenarnya sudah menganggarkan iuran BPJS untuk para aparat desa selama 12 bulan serta untuk pembayaran utang satu bulan pada Desember 2021 lalu. Menurutnya, anggaran yang digeser hanya menyisakan sekitar Rp300 juta dari Rp1,7 miliar anggaran yang ada.
“Yang di awal tahun itu digeser seperti itu, karena di awal itu sudah dianggarkan Rp1,7 miliar itu, tetapi kemudian yang berproses hanya Rp300 juta yang lain sudah digeser untuk pendamping ceria. Begitu penjelasannya,” kata Aryati, ditemui di DPRD Gorut, Selasa (12/7/2022).
Aryati menjelaskan, mekanisme yang ada saat pergeseran anggaran adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberi kewenangan untuk mengatur keuangannya masing-masing pada tahun anggaran selama 12 bulan ini. Dengan begitu, kata dia, seharusnya tidak akan ada lagi masalah yang timbul untuk pelayanan dasar, seperti BPJS untuk aparat desa.
“Pelayanan dasar seperti kesehatan itu wajib. Seharusnya Dinas PMD tidak menggeser itu karena kita sudah anggarkan untuk menghindari masalah yang akan timbul,” jelas Aryati.
Dengan keleluasaan OPD mengatur anggaran tersebut, Aryati meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa lebih intens untuk melakukan pengawasan dan pengendalian anggaran yang sudah ditetapkan pada awal tahun dalam APBD Induk.
“Supaya untuk tidak sembarangan diotak-atik lagi. Karena buktinya seperti ini BPJS ini, kan kita kaget juga sampai sekretaris daerah (sekda) menyebutkan ada OPD yang nakal. Dan itu merupakan indikator bahwa beliau sudah marah,” tegas Aryati.
Untuk saat ini, kata Aryati, DPRD sedang berupaya agar dalam pergeseran ini akan terakomodir semuanya dan mencarikan solusi agar BPJS dapat terlayani, karena anggarannya sebelumnya sudah disiapkan.
“Pergeseran sementara dibahas sekarang maka itulah pendalaman itu. Kita warning ke Dinas PMD sebagai OPD tempat mangkal aparat desa yang bermasalah di BPJS ini untuk kita carikan solusi. Janganlah digeser sebanyak itu supaya masih bisa terlayani apa yang menjadi keluhan selama ini,” tutupnya. (Rol)