NEWSNESIA.ID, KWANDANG – Sambangi kantor DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jembatan Merah (Jemer), Kecamatan Tomilito, adukan keluhan terkait penolakan aktivitas galian C oleh PT. Anugerah Jaya Rinjani.
“Aduan ini disampaikan Ketua BPD Desa Jemer, Trilasmi Dunggio ke Komisi 1, DPRD Gorut,” kata Wakil Ketua Komisi 1, DPRD Gorut, Mathran Lasunte saat dihubungi, Jum’at (10/2/2023).
Alasan penolakan pekerjaan galian C tersebut, kata Mathran, mereka (masyarakat, red) khawatir akan menggangu dan mencemari sumber air, serta bisa berdampak banjir ketika datang musim penghujan
“Dan tentu saja ancaman banjir ini akan merusak jalan, jadi ada infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat yang akan rusak dengan adanya pekerjaan ini,” ujarnya.
Selain itu, masuknya pekerjaan galian C tersebut, menurut informasi, kata Mathran, tidak adanya sosialisasi oleh pemerintah daerah setempat maupun pihak perusahaan, akan ada pekerjaan galian C.
“Dan kalau sudah begitu pemerintah tidak menganggap ada rakyat disitu, kalau sudah begitu modelnya,” tegas Mathran.
Terakhir, Mathran menambahkan, pihaknya telah menerima aduan ini juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memiliki kesadaran.
“Karena kita susah payah menganggarkan dengan pembahasan yang alot sampai bisa menganggarkan, terus kita tidak menjaga maka tidak baik juga,” imbuhnya. (Rol)