newsnesia.id, GORONTALO- Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa memastikan sejumlah point penting dalam proses persiapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Pemkot Gorontalo.
Melalui kesempatan itu, Irwan mengungkapkan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan KPU dalam proses Pemilihan Umum.
Ia meminta Komisioner KPU Kota Gorontalo dapat memastikan petugas Pemilihan yang terpilih di tingkat bawah memahami betul akan tugas dan fungsinya masing-masing.
Hal ini kata dia dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerusakan suara yang akan mengakibatkan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
“Kan baru-baru ini ada orang yang dari luar daerah yang diberikan kertas suara padahal dia tidak bisa mempunyai hak itu kan terjadi sehingga ada beberapa TPS yang diulang. Kalau ada orang yang permasalahkan bukti mereka minta Pemungutan Suara Ulang,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Kondisi demikian kata Irwan, menggambarkan akan ketidak mampuan petugas Pemilihan yang ada di tiap-tiap TPS dalam menjalankan tugas.
“Sehingga kami mengasumsikan bahwa kemampuan itu hanya sekedar di tingkat Komisioner KPU, tidak sampai kepada tingkat TPS terutama PPS,” ungkapnya.
Sementara menyikapi hal ini, Penjabat Walikota, Ismail Majid meminta KPU Kota Gorontalo untuk melakukan sosialisasi kembali di tiap-tiap TPS.
“Beberapa hari menjelang Pemilihan, tolong KPU lakukan pertemuan langsung bersama seluruh petugas PPS dan KPPS,” ungkap Ismail.
Ismail juga menekankan akan mekanisme pemilihan bagi beberapa kategori pemilih, yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilihan Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilihan Khusus (DPK).
DPT merupakan masyarakat yang sudah terdaftar pada daftar pemilih tetap, sudah ditetapkan masing-masing TPS.
“Kalau untuk pindahan, misal dari Pohuwato itu hanya mendapatkan 1 hak suara untuk pemilihan Gubernur,” terangnya.
Sementara untuk keperluan logis kata Walikota sudah mencapai 80% pendistribusian.
“Alhamdulillah logistik sudah terdistribusi, kecuali ada beberapa yang perlu termasuk kertas suara yang akan di distribusikan, ketentuannya itu H-1,” tutup Ismail.
Jumlah keseluruhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Gorontalo sebanyak 275 TPS + 1 TPS Khusus.(fia)