
NEWSNESIA.ID, GORUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meminta Pemerintah Daerah mengakselerasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2022.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Gorut Hamzah Sidik Djibran saat mengikuti rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum lama ini.
“Akselerasi DPA kita minta dipercepat agar supaya pelaksanaan proyek-proyek segera dilelang, khususnya dana PEN yang anggarannya Rp 197 Miliar,” kata Hamzah Sidik Djibran.
Hamzah mengatakan, maka terkait dengan adminstrasi yang selama ini menjadi hambatan, seperti Penggunaan Anggaran (PA) , Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), itu semua harus beres. Agar realisasi penyerapan anggaran lebih cepat.
“Dan ternyata menurut Sekda PA, KPA, dan PPTK, alhamdulillah sudah clear, hanya tinggal DPA yang sementara dilakukan penginputan di Sistem Informasi Manejemen Daerah (Simda) di Dinas Keuangan Gorut,” tandas Ketua DPD II Partai Golkar Gorut itu.
“Dan kalau itu sudah clear, maka tidak lama lagi sudah running semua proyek-proyek khusunya dana PEN,” tandas Hamzah Sidik Djibran.(rol/NN)






















