
NEWSNESIA.ID – Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menerbitkan Peraturan Daerah Utilitas menjadi perhatian serius para Anggota DPRD Sulbar.
Hal ini nampak saat sejumlah Aleg DPRD Sulbar menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama sejumlah akademi, Sabtu (23/4/2022).
Irbad Kaimuddin dari Fraksi PDIP yang ikut hadir pada FGD tersebut mengatakan bila Perda Utilitas ini diharapkan kedepan bisa benar-benar memberi manfaat penting bagi masyarakat Sulbar.
“Itulah alasan kita menggelar FGD ini, nantinya bisa menjadi bahan rujukan ada akademisi, pihak Pemprov, dan kami dari legislatif ikut menganalisa naskah akademiknya,” ungkap Irbad ke Newsnesia.id
Selain Aleg Irbad menjelaskan dari FGD tersebut ada 3 poin penting yang harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan naskah akademik yang nantinya akan menjadi Perda Utilitas.
“Ada poin, yakni keterpaduan, keberlanjutan, serta perlindungan hukum,” jelasnya
Ia juga menambahkan jika keberlanjutan hasil dari Perda ini menjadi hal yang paling penting.
“Bagi saya sangat penting bicara soal keberlanjutan, saya ingin jaringan Utilitas ini tidak hanya berdampak sementara tapi nantinya bisa dinikmati oleh generasi mendatang,” imbuh Aleg Irbad. (Dir/nn)





















