
NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Tim Perencanaan Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan penginputan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diperuntukkan bagi pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsos Ketenagakerjaan) bagi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung perluasan jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja yang beraktivitas di sektor perkebunan sawit. Melalui pemanfaatan DBH Sawit, pemerintah diharapkan dapat mendorong peningkatan akses pekerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penginputan data menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan program. Data yang diinput diharapkan dapat mendukung ketepatan sasaran penerima manfaat serta memastikan perencanaan pembayaran iuran Jamsos Ketenagakerjaan berjalan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja. Melalui program ini, pekerja di sektor perkebunan sawit diharapkan memperoleh perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi selama menjalankan pekerjaan.
Tim Perencanaan Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo berperan dalam mendukung proses perencanaan dan penginputan data agar pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja sektor perkebunan sawit yang dapat memperoleh perlindungan sesuai dengan program dan ketentuan yang berlaku.
Melalui penginputan DBH Sawit untuk pembayaran iuran Jamsos Ketenagakerjaan, diharapkan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit di Provinsi Gorontalo semakin luas, serta mampu mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan.


















