Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

by NN Indonesia
20 Oktober 2026
in Headline, Pemprov Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Plt. Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

NN, GORONTALO– Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta klarifikasi Wali Kota Adhan Dambea terkait pelibatan ASN saat demo di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) tanggal 14 Oktober kemarin.

Langkah itu diambil sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah pada kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017.

Surat permintaan klarifikasi dilayangkan Senin kemarin dan diterima Kabag Umum Pemkot. Pelibatan ASN pada demo kemarin berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Apratur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Bapak Gubernur sangat menghargai dinamika yang ada, namun tetap mengedepankan pentingnya efektivitas fungsi, tugas dan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa,” Kata Plt. Inspektur Daerah Zukri Surotinojo, Selasa (20/10/2026).

Langkah Gubernur Gusnar merupakan bentuk perannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20217. Wali Kota Adhan diberikan waktu lima hari kerja untuk memberikan penjelasan tertulis dan komprehensif.

“Peran Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di Daerah dapat ditarik kembali oleh Presiden apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap sistem merit yang diantaranya mengatur tentang aspek penguatan budaya kerja dan citra institusi. Pemkot wajib melaksanakan manajemen ASN salah satunya dalam bentuk pelayanan,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, ribuan ASN Pemkot Gorontalo turun demo bersama Wali Kota di Mapolda. Demo terkait dengan pemeriksaan dirinya soal dugaan pembongkaran cagar budaya rumah eks kepala kantor POS.(rls)

Tags: Adhan DambeaDemo poldaGubernur Gorontalo Gusnar Ismail
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Alvian Mato
Headline

Pemprov Gorontalo Tunggu Klarifikasi Wali Kota Gorontalo, Lima Hari Kerja

20 Oktober 2026
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).
Headline

Dugaan Pungli di SAMSAT Kabgor, Bapenda Minta Maaf

20 Oktober 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist
Headline

Gusnar Dukung Thoriq

18 Oktober 2026
Next Post
Alvian Mato

Pemprov Gorontalo Tunggu Klarifikasi Wali Kota Gorontalo, Lima Hari Kerja

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

32 menit ago

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

23 jam ago
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

4 hari ago
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).

Dugaan Pungli di SAMSAT Kabgor, Bapenda Minta Maaf

6 jam ago
Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

32 menit ago
Jajaran Polsek Bunta berhasil menangkap tiga terduga pelau penyalahgunaan narkoba. (f.Humas Polres Banggai)

Narkoba, Polsek Bunta Ringkus Tiga Terduga Pelaku

6 tahun ago
photo ilustrasi pembayaran THR oleh pemerintah

THR ASN di Boalemo Mulai Dibayarkan, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 17.4 M

3 tahun ago
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga (foto istimewa)

Bupati Saipul Mbuinga Imbau Warga Waspada Dampak Kabut Asap: Gunakan Masker

5 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist

Gusnar Dukung Thoriq

2 hari ago
logo Partai Gerakan Perubahan

Putra Gorontalo Sukses Dirikan Partai Politik

12 bulan ago

Terbaru

Alvian Mato
Headline

Pemprov Gorontalo Tunggu Klarifikasi Wali Kota Gorontalo, Lima Hari Kerja

by NN Indonesia
20 Oktober 2026
0

Alvian Mato NN, GORONTALO- Juru Bicara Pemprov Gorontalo Dr.Alvian Mato mengatakan, saat ini Pemprov Gorontalo menunggu klarifikasi...

Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

20 Oktober 2026
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).

Dugaan Pungli di SAMSAT Kabgor, Bapenda Minta Maaf

20 Oktober 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

19 Oktober 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist

Gusnar Dukung Thoriq

18 Oktober 2026
Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

17 Oktober 2026
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
f.hms

Gusnar-Idah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Pulanga Terhadap Sofyan Puhi

17 Oktober 2026
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

17 Oktober 2026
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

16 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.