
NN, GORONTALO– Juru Bicara Pemprov Gorontalo Dr.Alvian Mato mengatakan, saat ini Pemprov Gorontalo menunggu klarifikasi dari Wali Kota Gorontalo soal pelibatan ASN demo di Mapolda Gorontalo.
Menurutnya, surat permintaan klarifikasi telah dilayangkan Pemprov Gorontalo. Sehingga dalam lima hari kerja jangka waktu klarifikasi sudah dapat disampaikan ke pemprov secara komprehensif.
“Seandainya pak Wali Kota sedikit saja meluangkan waktu membaca UU cagar budaya, UU ASN, Peraturan pemerintah disiplin pegawai negeri sipil maka tidak ada dugaan pengrusakan cagar budaya dan ASN yang demo di instansi negara, Polda Gorontalo. Parahnya Polda Gorontalo telah menggeledah kantor walikota Gorontalo guna penyelidikan kasus cagar budaya,” jelas Alvian.
Juru bicara Gubernur Gorontalo.,Dr. Alvian Mato menanggapi respon walikota yang meminta gubernur membaca undang – undang. Dengan santai ia menjawab
“Walikota kita ini memang hobi buat anomali, giliran menyerang orang lain diminta baca UU, giliran untuk kepentingan pribadi, ia mengenyampingkan UU,” kata Alvian.
Gubernur memberikan ruang bagi Wali Kota untuk memberikan klarifikasi terhadap pelibatan ASN pemerintah kota pada unjuk rasa di Mapolda Gorontalo. Dr. Alvian Mato, meminta gunakan kesempatan itu sebab dalam jangka waktu 5 hari tidak dijawab akan ada konsekuensinya.(rls)


















