
NEWSNESIA.ID – Kepolisian Resos (Polres) Gorontalo Utara, melaksanakan press release di penghujung Tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
Sejumlah hal disampaikan Kapolres Gorontalo Utara, AKBP. Andik Gunawan, dalam press release akhir tahun 2024 itu, diantaranya terkait dengan evaluasi kinerja Polres Gorontalo Utara.
Kapolres, mengatakan press release evaluasi kinerja itu digelar agar masyarakat dapat mengetahui apa saja kinerja Polres Gorontalo Utara selama 1 tahun di Tahun 2024 ini.
Untuk Tindak Pidana, kata Kapolres, pada tahun 2024 terdapat 208 kasus yang dilaporkan, untuk penyelesaian perkara sebanyak 199 kasus.
Untuk kasus menonjol dari tindak pidana itu kata Kapolres, ada beberapa diantaranya yang diungkap adalah Judol yang saat ini sementara menunggu tahap satu atau pernyataan lengkap dari kejaksaan.
“Jadi ini sudah diajukan tinggal menunggu pernyataan lengkap nanti Kita akan sampai ke tahap dua yaitu penyerahan keseluruhan berkas alat bukti dan tersangka,” ujar Kapolres.
Sementara dalam kasus pelanggaran Pilkada kata Kapolres, tahun 2024 terdapat 1 kasus dan sudah inkrah, demikian juga untuk pelanggaran pemilu 1 kasus, yang juga sudah inkrah.
“Demikian jumlah kasus tahun 2024 ada kenaikan sebanyak 7 kasus dari tahun 2023 sebanyak 201 kasus, menjadi 208 kasus atau naik 3 Persen, dibanding tahun lalu. Kemudian untuk penyelesaian kasus tahun 2024, sebanyak 199 kasus, mengalami kenaikan 98 kasus dibandingkan tahun 2023, penyelesaian perkara hanya sekitar 101 kasus atau kurang lebih naik 49 persen dibandingkan tahun 2023,” kata Kapolres.
Untuk kecelakaan lalulintas (Lakalantas), kata Kapolres, selang tahun 2024 terdapat 43 kasus, jumlah meninggal dunia sebanyak 18 orang, luka berat 29 orang dan luka ringan sebanyak 20 orang dengan kerugian materil selama 1 tahun itu lanjut Kapolres, diperkirakan sebanyak Rp 246 juta.
Lanjut Kapolres, Untuk Jumlah kasus lakalantas tahun 2024 mengalami kenaikan 11 kasus, dimana pada tahun 2023 hanya terdapat 32 kasus, kemudian 2024 itu meningkat menjadi 43 kasus atau naik sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2023.
“Untuk penyelesaian kasus laka tahun 2024 sebanyak 36 kasus, dimana angka 36 ini mengalami kenaikan 7 kasus dibandingkan tahun 2023 sebanyak 29 kasus atau 19 persen dibandingkan tahun 2023,” jelas Kapolres.
Selanjutnya untuk kasus Narkoba, kata Kapolres, jumlah selang tahun 2024 terdapat 6 kasus. Dan saat ini yang sudah dinyatakan lengkap atau tahap satu ada 1 kasus, kemudian yang sudah dilimpahkan 1 kasus dan sementara penyidikan terdapat 3 kasus, untuk jumlah tersangka sebanyak 6 orang.
Sementara untuk barang bukti yang berhasil diungkap selang tahun 2024 ini kata Kapolres, minuman keras jenis cap tikus sebanyak 837 liter, Bir Bintang sebanyak 14 botol, Narkoba jenis sabut sebanyak 1,393 gram, obat-obatan berbahaya sebanyak 10 strep.
“Kemudian dari jumlah kasus mengalami penurunan dari 6 kasus, sebelumnya tahun 2023 itu ada 15 kasus, mengalami penurunan, Begitu juga dengan penyelesaian perkara, menurun 3 kasus,” terang Kapolres.
Untuk pelanggaran anggota, lanjut Kapolres lagi, untuk pelanggaran anggota kode etik mengalami kenaikan 1 kasus, dimana tahun 2024 terdapat 4 kasus, sementara di tahun 2023 hanya terdapat 3 kasus.
Sementara untuk pelanggaran disiplin mengalami penurunan, dimana tahun 2024 terdapat 10 kasus, kemudian tahun 2023 ada 12 atau menurun 20 persen.
Kapolres, mengakui masih banyak kekurangan di Polres Gorontalo Utara. Kapolres juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, termasuk teman-teman media yang sudah membantu mengevaluasi, sehingga kekurangan itu kata Kapolres, dapat dipahami.
“Kami paham bahwa masih banyak kekurangan di Polres Gorontalo Utara, saya ucapkan terima kasih banyak sekali dibantu oleh teman-teman rekan media mengevaluasi, sehingga kami paham kekurangannya, tapi angka-angka akan kami sampaikan kepada rekan-rekan agar masyarakat juga tahu apa kinerja dari Polres Gorontalo Utara selama 1 tahun di 2024,” imbuh Kapolres. (Prin)



















