NEWSNESIA.ID, GORUT – Jelang mudik lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) perketat wilayah perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut) dengan protokol kesehatan(Prokes).
Hal itu diungkapkan Bupati Gorut Indra Yasin Usai gelar rapat Video conference (Vidcom) bersama Forkopimda dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kamis (22/04/2021) di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorut.
Dijelaskannya, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas tentang persiapan pelaksanaan mudik lebaran di wilayah perbatasan.
“Ini sudah ada edaran dari Kementerain terkait, dan isi edaran tersebut melarang mudik lebaran tahun 2021 nomor 13 tahun 2021”, kata Bupati Gorut.
Indra Yasin menambahkan, ketentuan tersebut akan ada pengecualian – pengecualian dari pemerintah, semisal Mobil Ambulance dan kendaraan yang bermuatan logistik.
“Dan keputusan rapat itu lebih mengarah pada titik – titik rawan di wilayah perbatasan saat mudik berjalan,” pungkas Indra Yasin.(adv/din/NN)